Menuai Banyak Masalah, Proyek Mie Gacoan Ciawi Terancam Diberhentikan
BOGOR, Mie Gacoan kembali berulah, terkait banyaknya permasalahan Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMBG) di sejumlah tempat.
Kali ini, Proyek mie gacoan di Jl. KH.R Moh Toha Ciawi, Kabupaten Bogor terancam di berhentikan, pasalnya proyek itu belum mengantongi izin.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tata Bangunan Wilayah III Ciawi pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bogor, Agung Tarmedi membenarkan pembangunan untuk tempat usaha Mie Gacoan yang ada di Desa Ciawi, belum mengantongi izin.
" Izinnya belum ada", ujar Agung saat dikonfirmasi Kilas Berita, pada Jum'at (18/10/24).
Menurutnya, UPT Tata Bangunan Wilayah III Ciawi sudah melayangkan surat teguran ke 2, mengenai hal penindakan pemberhentian pekerjaan proyek mie gacoan itu, merupakan tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.
" Sudah di layangkan surat teguran 2 kali, tetapi terkait penghentian fisik dilakukan dari pihak Satpol PP", ungkapnya.
Diketahui Pemkab Bogor telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2009 tentang penataan bangunan, Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Bogor dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 terkait bangunan yang harus ditaati oleh semua pihak.
Pemkab Bogor juga akan mengenakan sanksi untuk bangunan tidak berizin, sanksi itu mulai dari denda puluhan juta rupiah, penghentian pemanfaatan bangunan, hingga penegakan sanksi pidana oleh PPNS.
Mie Gacoan sendiri merupakan unit usaha di bawah PT Pesta Pora Abadi yang berdiri sejak awal 2016. Saat ini, Mie Gacoan terkenal karena menggunakan tagline "Mie Pedas No. 1 di Indonesia". Mie Gacoan sudah memiliki banyak gerai, khususnya di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Bali.
Customer Care Mie Gacoan mengatakan akan melaporkan informasi tersebut kepada manajemen pusat untuk bahan evaluasi kedepan.
"Terima kasih atas masukan positif serta saranya kepada mie gacoan, saran dari kaka akan kami sampaikan ke manajemen pusat agar menjadi bahan evaluasi kedepannya" tulis CS Mie Gacoan saat di Konfirmasi Kilas Berita, pada Sabtu (19/10/24).
Pantauan Kilas Berita pada Sabtu 19 Oktober 2024, para pekerja proyek Mie Gacoan sedang melakukan pengerjaan pembangunan, proyek ini ditargetkan selesai 14 hari kerja kedepan. FR