Mulai 14 Oktober Polisi Gelar Razia, Incar Pelanggar Lalu Lintas

Mulai 14 Oktober Polisi Gelar Razia, Incar Pelanggar Lalu Lintas

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA - Polri melalui Korlantas akan kembali melaksanakan Operasi Zebra yang rencananya digelar mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. 

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. 

Pada pelaksanaannya nanti, Operasi Zebra 2024 akan tetap mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. 

Petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan. 

Petugas juga akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan. 

Selain itu, sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas.

“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi," ujar Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin dalam siaran media yang dikutip dari humas polri, Kamis (10/10/2024).

Menurutnya, tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. MAULAYA

Editors Team
Daisy Floren

Berita Terkait