Nasaruddin Umar Ingin Bersih-bersih Praktik Korupsi di Tubuh Kemenag

Nasaruddin Umar Ingin Bersih-bersih Praktik Korupsi di Tubuh Kemenag

Smallest Font
Largest Font

BOGOR - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan jajarannya agar bersih dari praktik koruptif. Menag juga minta jajarannya untuk berkomitmen melayani umat. 

Komitmen ini diwujudkan dalam penandatanganan Pakta Integritas pada kegiatan Rakernas Kemenag di Pendulum Nusantara Hall, IPC Corporate University Pelindo, Ciawi, Kabupaten Bogor, 15-17 November 2024. 

Pekta Integritas ditandatangani Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i dan para pejabat eselon I Kemenag. 

"Ini satu pertanda keseriusan pimpinan-pimpinan Kemenag untuk berkomitmen memenuhi hajat kebutuhan masyarakat bangsa Indonesia terhadap Kementerian Agama," ujar Menag dalam keterangan medianya, Minggu (17/11/2024). 

Menag Nasaruddin Umar mempersilakan jajarannya menandatangani pakta integritas. IST

Dia juga berharap hasil Rakernas ini menjadi milestone baru yang mampu memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan Kemenag yang lebih baik. 

Menag minta jajarannya untuk menghentikan segala bentuk tindakan koruptif dalam pelaksanaan anggaran.Kemudian sebagai teladan, Menag juga meminta jajarannya untuk tidak memberikan kepada dirinya, apa yang bukan menjadi haknya. 

“Jangan memberikan kepada menteri apa yang bukan menjadi haknya,” pesannya. 

Menag menegaskan bahwa membersihkan Kementerian Agama dari praktik koruptif menjadi komitmennya. Dia siap mempertaruhkan segalanya. Tidak ada beban baginya untuk melakukan pembersihan. 

“Kalau ada konsekuensi yang nanti muncul karena saya melakukan pembersihan, saya siap apapun risikonya,” sebutnya. MAULAYA 

Berikut tiga poin Pakta Integritas: 

1. Koordinasi pelaksanaan hasil Rakernas dengan prioritas pada peningkatan layanan di bidang agama, pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama dan keagamaan, serta tata kelola, akuntabilitas, dan pengawasan. 

2. Menjadikan hasil Rakernas sebagai bahan pertimbangan utama untuk penyusunan dokumen perencanaan program dan kegiatan pada seluruh satuan kerja Kemenag. 

3. Monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan hasil Rakernas secara berjenjang dan berkala.

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya