Tinggalkan Hutang Jutaan Rupiah, Pelaksana Proyek Betonisasi Buat Resah Masyarakat Desa Ciasihan
KILASBERITA.ID - Masyarakat Desa Ciasihan menyambut dengan sangat gembira dengan adanya pekerjaan Rekontruksi Jalan dengan masa pelaksanaan 100 (seratus) hari kalender yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pasalnya jalan tersebut sudah rusak dan banyak terjadi kecelakan.
Pekerjaan Rekontruksi Jalan di kerjaan oleh CV. MAZEL ARNAWAMA INDONESIA sebagai kontraktor pelaksana nama paket Rekontruksi Jalan Cemplang-Ciasmara-Pasir Ipis Kecamatan Pamijahan dengan nilai kontrak Rp. 2.582.388.000,00,- dan konsultan pengawas PT. ANGELIA OERIP MANDIRI dengan satuan kerja dinas PUPR Kabupaten Bogor dengan nama paket Rekontruksi Jalan Cemplang-Ciasmara-Pasir Ipis Kecamatan Pamijahan.
Pekerjaan ini menelan biaya dengan nilai pagu Rp. 2.582.388.000,00,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Dengan adanya rekontruksi jalan ini akan membuat aktivitas Masyarakat menjadi lebih mudah dan sangat nyaman.
Namun hal ini sangat di sayangkan oleh Masyarakat Desa Ciasihan Khusunya warga Kp. Pasar Senen, pasalnya pekerjaan tersebut ternodai oleh tim pelaksana dari CV. MAZEL ARNAWAMA INDONESIA mereka diduga memanfaatkan kebaikan warga yang memiliki warung nasi, toko kelontong dan beberapa toko lainnya.
Proyek tersebut juga diduga berhutang jutaan rupiah dan belum ada itikad baik untuk membayar hutangnya atau kewajibannya. Alih-alih membayar hutang saat ditagih oleh salah satu pemilik warung malahan mengancam balik dan berkata kasar sehingga membuat resah dan takut pemilik warung.
“Tiba-tiba si proyek menelpon marah-marah, mengancam dan berkata kasar, karena dilaporkan ke media,” kata Ibu Ikmalia selaku pemilik warung nasi.
Selain itu Ibu Fitri pemilik toko kelontong bercerita kepada salah satu orang menggunakan Bahasa sunda, “kumaha iyeu cece lamun si proyek teu mayar, mana hutangna lumayan 2 juta lebih dan sieun kejadian proyek yang dulu terulang (selesai proyek meninggalkan hutang dan tidak dibayar)” ujarnya.
Belum lagi pekerjaannya yang juga belum selesai dari waktu yang sudah dijadwalkan.
Ketika Pelaksana proyek dihubungi oleh awak media melalui pesan singkat via aplikasi Whatsapp beliau menkonfirmasi dan mengatakan, benar mereka memiliki hutang ke warung-warung bahkan mereka juga belum membayar upah pekerja.
Dengan nada sedikit rada kesal, Pelaksana proyek mengatan, “saya tidak kabur, kerjaan juga belum beres, dari kantor juga belum dibayar,” ujarnya.
Namun sangat disayangkan atas sikap pelaksana lapangan. Sebagai tamu di lingkungan proyek yang tidak seharusnya bersikap seperti itu.***