Tanggapan HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Terhadap Berbagai Kebijakan Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu
KILASBERITA.ID - Semenjak ditetapkannya Pak Asmawa Tosepu sebagai Pj. Bupati di Kabupaten Bogor oleh Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI), tentunya menuai banyak pro dan kontra yang dihadapkan pada masyarakat Kabupaten Bogor. Tepatnya pada 30 Desember 2023 Pak Asmawa Tosepu resmi menjadi orang nomor 1 di Bumi Tegar Beriman untuk menggantikan Pak Iwan Setiawan dari jabatannya sebagai Bupati Bogor.
Kurun waktu 9 bulan Pak Asmawa Tosepu menjabat, tidak lantas menghasilkan prestasi gemilang, namun disinyalir menghasilkan kegaduhan, sehingga menyebabkan perselisihan di tengah masyarakat Kabupaten Bogor dewasa kini.
Di tengah-tengah situasi penggusuran para PKL, disaat itu pula ratusan kepala keluarga harus kembali memikirkan dan mengatur ulang bagaimana mereka harus mencari nafkah untuk menghidupi keluarga dan anak-anaknya. Hal ini menjadi pemantik konflik di tengah masyarakat Puncak Bogor.
Namun disaat yang sama pula banyak Perda di Kabupaten Bogor yang tidak dijalankan dengan semestinya, contohnya dengan pemberlakuan Peraturan Bupati Bogor Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Usaha Toko Modern untuk Minimarket. Kenyatannya masih banyak dan berjamurnya pendirian Toko-toko Modern di pelosok-pelosok daerah di Kabupaten Bogor seperti Alfamart dan Indomart yang jelas-jelas izin morotariumnya masih berlaku dan terlarang untuk penambahan bangunan minimarket tersebut bertambah pada wilayah 20 Kecamatan di Kabupaten Bogor. Kemudian, belum adanya solusi menyoal Truk Tambang dan rusaknya jalan di wilayah Kecamatan Parung Panjang.
Tidak kalah menarik untuk diangkat kepermukaan. Adanya isu yang menyasar beberapa Pejabat Pemerintahan di Kabupaten Bogor, yang kemudian viral di beragam laman sosial dan jejaring media masa. Sebuah akun Media Sosial begitu gencar dan giat mempertontonkan sebuah perilaku yang disinyalir amoral dan tidak layak untuk menjadi contoh bagi setiap generasi di Bumi Tegar Beriman.
Mutawarudin Ketua Umum HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Periode 2023-2024 mengatakan, bahwa seorang pejabat harus betul-betul amanah dan berhati-hati dalam tiap pengambilan kebijakan dan bawahan pun harus satu tujuan dengannya. Jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang menunggangi dan merauk keuntungan dari setiap kebijakan di Bumi Tegar Beriman ini, Jum'at, 06 September 2024).
Dede Ismatullah Anggota Unit Perkaderan dan Pembinaan Aparatur Organisasi (PPAO) HMI MPO Komisariat IUQI Bogor Periode 2023-2024 mengatakan, bahwa hentikan segera perilaku serampangan dan ugal-ugalan yang dilakukan oleh Pj.Bupati Bogor dalam mengelola Pemerintahan di Kabupaten Bogor. Kami berharap, para pejabat di Kabupaten Bogor bisa menjadi sosok teladan yang baik dan benar bagi masyarakat.***