Nekat Buka Areal yang Sudah Ditertibkan, Pemkab Bogor Bakal Segel Kembali Taman Wisata PT Jaswita
BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor akan menutup kembali sebagian areal taman wisata yang dikelola PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jawa Barat yang berada di lahan PTPN 1 Region 2 Gunung Mas, Puncak, Kecamatan Cisarua.
Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar itu nekat membuka kembali areal yang sebelumnya telah ditertibkan oleh Pemkab Bogor, beberapa bulan lalu.
"Dua hari kemarin PT Jaswita membuka kembali. Kami tahu, bahwa PT. Jaswita hanya mendapat izin seluas 4.000 m2, sementara ada 13.000m2 yang belum berizin," kata Pj Bupati Bogor Bachril Bakri saat melakukan peninjauan langsung kegiatan operasional taman wisata PT. Jaswita, Kamis (12/12/2024).
"Hari ini bersama pegawai staf PT. Jaswita menyampaikan bahwa kami akan tutup kembali 13 ribu areal yang belum berizin," tegasnya menambahkan.
Bachril Bakri menegaskan, Pemkab Bogor telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait persoalan ini.
"Kami sudah koordinasi dan kami mendapatkan persetujuan untuk melakukan tindakan bagi yang belum ada izin agar ditutup. Kita akan pasang garis PPNS karena mereka sedang melakukan proses izin dan yang belum ada izin untuk ditutup," tandasnya. MAULAYA