Optimalsisasi Pengawasan Melekat Polri Berjalan Baik, Ketum PB HMI MPO Beri Apresiasi
KILASBERITA.ID - Pengawasan melekat sebagai upaya untuk memastikan berjalannya proses, hasil, dan evaluasi dapat sesuai dengan rencana pada dasarnya memang telah jamak diterapkan dalam pengelolaan lembaga negara. Istilah pengawasan melekat pertama kali muncul dalam Inpres Nomor 15 Tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan dan Inpres Nomor 1 Tahun 1983 tentang Pedoman Pengawasan Melekat, Rabu, 27/11/23.
Institusi polri dibawah pimpinan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, dinilai telah berhasil dalam melakukan pengawasan melekat dengan capaian yang sangat baik, hal ini berdasarkan hasil rilis survei publik litbang kompas yang dikutip pada Selasa (26/12/2023).
"Secara rata-rata, tak kurang 87,8 persen publik menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polri. Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi. Tercatat sembilan dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat," tulis Litbang Kompas seperti dikutip detikcom, Selasa (26/12/2023).
Atas capaian tersebut, Ketun PB HMI MPO Ana Mulyana memberi Apresisasi terhadap optimalisasi pengawasan melekat di institusi polri.
"Ini membuktikan, publik atau masyarakat semakin percaya terhadap kinerja polri, optimalisasi pengawas melekat yang baik tentu kita sangat apresisasi, tutur ana.
Menurut Ketum ana kinerja baik polri dalam mengawasan melekat harus selalu di jaga dan di tingkatkan dalam upaya menjaga kepercaiaan publik, dan dalam memberikan layanan terhadap publik.
"Pengawasan melekat ini harus terus di optimalkan dan di tingkatkan di setiap sektor wilayah kerja polri, mulai dari pelayanan, penegakan hukum dan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tuturnya.***