Para Ahli dan Polri Bahas Tambang Ilegal di Indonesia
JAKARTA – Upaya menangani tambang ilegal memerlukan sinergi antara regulasi yang kuat, kolaborasi masyarakat, dan efektivitas satuan tugas di lapangan. Hal ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Sengkarut Illegal Drilling dan Ilegal Refiner” yang diselenggarakan komunitas Suara Netizen +62, pada Kamis, (14/11/2024) di Jakarta Selatan.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai ahli, termasuk Wawan Purnama dari Tipidter Mabes Polri, ekonom Prof. Anthony Budiawan, dan Ucok Sky Khadafi dari CBA, yang membahas dari berbagai sudut pandang.
Wawan Purnama menjelaskan tantangan utama dalam menangani tambang ilegal, terutama terkait sulitnya akses lokasi dan minimnya laporan di area terpencil. Wawan menyatakan bahwa masyarakat menjadi kunci penting dalam pengawasan dini melalui bhabinkamtibmas.
“Kolaborasi dengan masyarakat memberikan informasi yang sering kali tidak bisa dijangkau oleh aparat sendiri,” ujarnya.
Wawan juga menyoroti perlunya pelonggaran izin tambang untuk masyarakat lokal agar mereka dapat mengelola tambang secara sah. Langkah ini diharapkan mengurangi insentif bagi tambang ilegal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Peran pemerintah dalam menyediakan kebijakan perizinan yang memadai akan membantu aparat di lapangan,” ungkapnya.
Dalam paparannya, Prof. Anthony Budiawan mengkritik efektivitas satgas tambang ilegal. Berdasarkan data yang disampaikannya, aktivitas tambang ilegal diperkirakan mencapai produksi 25.000 barel per hari, yang setara dengan sekitar 5% dari pendapatan sektor tambang.
" Satuan tugas harus lebih transparan dan berfokus pada tindakan yang nyata dalam menindak tambang ilegal", tegasnya.
Ucok Sky Khadafi dari CBA menekankan bahwa tambang ilegal memiliki dampak serius terhadap rantai distribusi minyak nasional, mengganggu stabilitas distribusi yang dikelola Pertamina. Ia mendesak adanya regulasi yang lebih tegas dalam pengawasan tambang rakyat dan tambang ilegal lainnya.
"Diskusi ini memperjelas bahwa permasalahan tambang ilegal membutuhkan penguatan dari semua aspek, mulai dari regulasi yang mendukung masyarakat lokal hingga satgas yang lebih efektif. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat menciptakan lingkungan tambang yang lebih legal, aman, dan bermanfaat bagi perekonomian Indonesia," pungkasnya. FR/***