PCNU Cianjur Terindikasi Palsukan SK Pengurus, Rois Syuriah MWCNU Minta PBNU Turun Tangan
CIANJUR - Sejumlah Rois Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan di Kabupaten Cianjur mendesak PWNU Jawa Barat ambil alih kepengurusan PCNU di daerah tersebut.
Desakan mengalir menyusul adanya is SK pengurus PCNU Kabupaten diduga dipalsukan di bank.
Rois Syuriah MWCNU Kecamatan Pasir Kuda, Abdullatif mengatakan, Ketua PCNU Kabupaten Cianjur mempunyai sifat arogansi, memberhentikan seseorang tanpa adanya koordinasi dengan rois.
"Memang saya sebagai Rois Syuriah Kecamatan Pasirkuda, memang menurut hemat kami, ketua PCNU mempunyai sifat arogansi, sehingga dia bisa menurunkan, memberhentikan seseorang tanpa adanya koordinasi dengan rois. Dengan alasan yang kurang pas," kata dia, Selasa (19/11/2024).
Selain itu, lanjut Abdullatif, netralitas transparansi finansial juga belum ada kejelasan. "Jadi dulu ketika dia mencalonkan misinya itu dia ingin keterbukaan masalah keuangan, sehingga apabila memang ada rezeki di PCNU Insya Allah 50 persen di PC, 50 persen di bagi ke MWC se-kabupaten. Tapi nyatanya tidak ada," ujarnya.
Menurutnya, untuk saat ini, pihaknya menyoroti soal dugaan adanya SK pengurus PCNU yang diduga dipalsukan.
"Ketiga masalah Pemalsuan SK, dari tiga poin tersebut memang kami mengharapkan supaya jadi pelajaran bagi semua. Jadi kalau bisa PCNU di ambil alih lah sama PBNU. Sehingga kalau dia tidaku mengundurkan diri dengan hormat, PBNU harus bisa memberhentikan," katanya
Pihaknya, lanjut dia, mendesak agar PBNU bisa bertindak tegas. Apalagi banyaknya pelanggaran hukum dan sebagainya.
"Fatalnya itu, kalau secara pribadi ya boleh-boleh saja kita memaafkan, memaklumi. Tapi kalau secara aturan organisasi kan lain lagi. Kan ada aturan mainnya, terutama Perkum" ujarnya.
Hal senada juga dikatakan, Herman Rois Syuriah Kecamatan Cibinong. Dia memohon kepada PBNU agar menindak tegas kepada yang bersangkutan terkait dengan adanya pemalsuan tandatangan.
"Harapan kami dari MWCNU memohon kepada PBNU agar menindak tegas kepada yang bersangkutan yang telah disinyalir adanya memalsukan tandatangan. PBNU memberikan hukuman yang setimpal yang berlaku sesuai dengan pasal-pasal yang dilanggarnya. Biar kedepannya ada epek jera," ujarnya.
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad, akan melakukan penelusuran terkait adanya isu soal SK pengurus PCNU yang diduga dipalsukan di bank.
Namun, PWNU Jabar menegaskan saat ini SK kepengurusan PCNU Kabupaten Cianjur masih yang lama.
KH Juhadi mengatakan, saat ini SK kepengurusan masih yang dulu, masih SK kepengurusan yang diterbitkan oleh PBNU dan belum ada perubahan.
"SK kepengurusan PCNU masih yang dulu, masih SK yang diterbitkan PBNU belum ada perubahan. Jadi masih utuh, belum ada yang baru," kata dia.
Terkait adanya dugaan SK yang diduga palsu, PBNU belum menelusuri. Namun, terkait hal itu pihaknya sudah mendengar.
"Terkait itu kita masih belum menelusuri, tapi terkait itu kita mendengar, kita masih menelusuri. Yang jelas kan ini kepengurusan masih utuh SK yang pertama, karena memang belum ada perubahan. Yang saya tahu, yang PBNU tahu adalah SK yang lama tahun 2022," tuturnya.
Namun, dia kembali menegaskan terkait hal itu pihaknya berpatokan bahwa PBNU berpatokan pada SK yang lama. Namun, pihaknya akan menugaskan untuk melakukan penelusuran.
"Soal itu, tidak tahu isu atau bukan yang jelas saya berpatokan bahwa PBNU berpedoman pada SK yang lama. Kita nanti ada yang di tugaskan untuk melakukan penelusuran," pungkasnya. SANUSI