Pedagang Pasar Leuwiliang Protes Diminta 'Bayar KTB Rp 17 Juta

Pedagang Pasar Leuwiliang Protes Diminta 'Bayar KTB Rp 17 Juta

Smallest Font
Largest Font

BOGOR - Pedagang Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor, menjerit. Mereka diminta membayar uang dengan total Rp 17 juta per orang untuk iuran harian dan pembuatan legalitas berjualan. 

Pedagang daging Pasar Leuwiliang, sebut saja Jujun mengungkap, tidak mengetahui siapa yang menginisiasi setiap pedagang harus membayar iuran harian dan pembuatan legalitas. 

Namun yang pasti dirinya dan para pedagang lain keberatan dengan kebijakan tersebut. 

"Saya tidak ikut rapat dengan pengurus Pasar Leuwiliang, tapi dari info yang saya terima dari rekan-rekan (pedagang) diminta Rp 17 Juta per orang," ujarnya. 

Ia menjelaskan, dari permintaan membayar Rp 17 juta tersebut, pedagang minimal harus membayar uang muka Rp 5 juta. Sedangkan untuk iuran harian dikenakan Rp 15 ribu per pedagang.

Kepala Pasar Leuwiliang Mulyadi menerangkan, kewajiban setiap pedagang membayar Rp 17 juta agar legalitasnya tercatat di Perumda Pasar Tohaga. 

"Pedagang itu sekarang diminta legalitasnya, selama ini berjualan belum pernah mengurus legalitas di tempatnya berjualan," tuturnya. 

Menurut Mulyadi, nominal sebesar Rp 17 juta untuk mengurus legalitas dan Kartu Tanda Berdagang (KTB) yang selama ini belum dimiliki. 

"Sebenarnya untuk keseluruhan nilai-nilainya sebesar Rp 17 Juta, cuma kita minta angsuran pertama sesuai dengan KTB sebesar Rp 5 juta, untuk terbitnya KTB dan legalitasnya para pedagang," jelasnya. 

Ia menuturkan, ada sebanyak 48 pedagang daging di Pasar Leuwiliang yang belum memiliki legalitas yang jelas, sehingga membuat dirinya kesulitan dalam melakukan pendataan. 

"Ya selama ini kan belum pernah masuk dan itu wajib para pedagang memiliki KTB, apalagi itu berada di tempat yang legalitasnya diakui oleh Pasar Tohaga," paparnya. 

Menurutnya, jika para pedagang tidak memiliki legalitas tersebut, maka Perumda Pasar Tohaga tidak akan memberikan lapak jualan di area pasar. 

"Kalau tidak diurus kan nantinya akan menjadi hambatan buat kita, kalau tidak memiliki ya gimana kita mau mendata para pedagang," tegasnya. 

Ia pun mengklaim, pihaknya telah melakukan sosialisasi pada para pedagang terkait pembuatan KTB.. FIRMANSYAH

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya