Pemkab Bogor Dukung Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Tingkat Jabar 2024
BOGOR- Pemerintah Kabupaten Bogor turut aktif mendorong suksesi Gebyar Pelayanan Terpadu UMK tingkat Jawa Barat Tahun 2024, yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara daring, yang dihadiri oleh Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri di Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Selasa (17/12/24).
Pada kesempatan ini juga, Pj. Bupati Bogor beserta jajaran melaksanakan tanya jawab dengan Pj. Gubernur Jawa Barat secara daring.
Perlu diketahui, berdasarakan data DPMPTSP Kabupaten Bogor, realisasi NIB yang telah diterbitkan di tahun 2024 sebanyak 53.935 NIB dari target 40.000 NIB yang diterbitkan, dengan tingkat capain sebesar 134,84 persen.
"Pencapain ini harus kita apresiasi bersama dan yang paling penting bagaimana pencapaian ini dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan di tahun-tahun yang akan datang," ungkap Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri.
Bachril menerangkan, kegiatan ini sangat penting untuk memberikan informasi terkini dengan menghadirkan fasilitas pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta pelayanan setifikasi lainnya yang dibutuhkan pelaku UMK. Juga menjadi ajang untuk memberikan edukasi akan pentingnya NIB dan sertifikasi lainnya kepada para pelaku usaha, serta menjadi sarana membangun jejaring antar pelaku usaha.
"Saya harap melalui kegiatan ini, tidak akan ada lagi kekhawatiran atau persepsi di tengah masyarakat dan pelaku usaha terkait dengan proses mendapatkan NIB atau sertifikasi lainnya yang dianggap sebagai hambatan dalam berwirausaha," bebernya.
Menurutnya, ada lima poin penting terkait kepemilikan NIB bagi pelaku usaha yakni, sebagai legalitas usaha, akses permodalan, kemudahan berizin, peningkatan kepercayaan, dan untuk akses pasar yang lebih luas.
"Selamat kepada Kecamatan Cibungbulang sebagai peraih Penghargaan Kecamatan dengan Penerbitan NIB Terbanyak dan Kecamatan Nanggung sebagai peraih Penghargaan Kecamatan dengan Presentasi Penerbitan NIB Tertinggi," tandasnya.
Hadir juga pada acara ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Sekretaris DPMPTSP dan jajaran. FR/***