Penertiban Puncak Jilid Tiga Dijadwalkan, Keluar Duit Lagi Dong!
BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor dua kali melakukan penertiban pedagang di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua. Eksekusi tahap pertama dilaksanakan 24 Juni 2024 dan jilid dua pada 26 Agustus.
Kabarnya, Pemkab Bogor merogoh kocek hingga miliaran rupiah untuk dua kali kegiatan penertiban tersebut.
Sebulan setelah dilakukan penertiban gelombang dua, kawasan Puncak lumayan terlihat bersih dan seperti kembali ke era 90-an.
Namun situasi itu hanya bertahan sebulan awal saja. Masuk bulan kedua, pedagang mulai kembali bermunculan di lahan eks pembongkaran. Bahkan khusus blok warung patra (Warpat), berdiri beberapa warung sepi permanen.
Lantas bagaimana Pemkab Bogor menyikapinya? Pemkab Bogor bersepakat dengan Kementerian PUPR untuk melanjutkan penataan.
Itu artinya, Pemkab Bogor bakal kembali menyiapkan anggaran yang notabene uang rakyat.
Padahal jika sebelumnya pasca penertiban secepatnya dilakukan penanganan secara terpadu dan tentunya ada ketegasan, mungkin Pemkab Bogor tak perlu repot-repot kembali melakukan penertiban.
Penjabat Bupati Bachril Bakri menegaskan Pemkab Bogor akan melanjutkan penataan dan penanganan kawasan Puncak yang sebelumnya telah dilakukan.
"Pemkab Bogor akan membentuk tim gabungan keterlibatan dari berbagai pihak untuk mengoptimalkan penanganan kawasan Puncak, terutama menertibkan para PKL agar mereka tidak muncul kembali di lokasi-lokasi eks pembongkaran," katanya pada wartawan.
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, penataan kawasan Puncak akan terus dilanjutkan. Baik itu dengan penghijauan, pemagaran, pembangunan PJU dan pembuatan plang.
Lalu penertiban dan penegakan hukum khususnya kepada para PKL yang kembali di lokasi blok Warpat dan eks pembongkaran bangunan liar.
Juga mendesain dan perluasan rest area Puncak untuk memberikan fasilitas yang maksimal bagi para pedagang yang telah direlokasi di sepanjang jalur Puncak.
"Pemkab Bogor berkomitmen untuk memastikan kawasan ini menjadi destinasi wisata yang nyaman dan tertata baik," ungkap Sekda Kabupaten Bogor.
Staf Kementerian PUPR, Indah Saswati mengungkap, saat ini pihaknya tengah memproses konsep desain atau perencanaan kawasan Puncak.
Menurutnya, terdapat tiga poin untuk desainnya, yakni mengembalikan dan memperkuat keamanan fungsi jalannya, mendesain konsep optimalisasi pengembangan rest area puncak dan lainnya.
“Kita memang sudah menyiapkan desain, tentunya kami siap melanjutkan penataan kawasan puncak secara sinergi dan terintegrasi bersama dengan Pemkab Bogor juga Pemprov Jabar,” katanya. MAULAYA