Kronologi Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirwan Polisi, Kini Malah Jadi Tersangka

Kronologi Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirwan Polisi, Kini Malah Jadi Tersangka

Smallest Font
Largest Font

KILASBERITA.ID - Muhammad Hasya Atallah Syaputra (18) yang merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tewas usai tertabrak purnawirawan polisi.

Hasya kini malah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh tim advokasi keluarga korban, Indira Rezkisari.

“Saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Indira, Kamis, 26 Januari 2023.

Indira menyebut, tim kuasa hukum sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS per tanggal 16 Januari 2023.

"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ujarnya.

"LP 585 dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022. Ini LP setelah Hasya kecelakaan," imbuhnya.

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan bermula saat korban menghindari genangan air ketika mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian. Pada saat bersamaan datang mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai purnawirawan polisi ESBW di jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober lalu.

Berdasarkan keterangan saksi, Hasya yang tengah mengendarai sepeda motor tiba-tiba oleng dan terjatuh ke sebelah kanan jalan. Ketika itu pula mobil Mitsubishi Pajero yang datang dari arah berlawanan menabrak serta melindas korban.

“Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans atau apa karena sempat cukup lama di pinggir jalan,” ujar Adi, Jumat, 25 November 2022.

Saat itu, sang pengemudi menolak untuk bertanggung jawab. Korban dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans atau apa karena sempat cukup lama di pinggir jalan,” kata Adi.

Sementara menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat korban menghindari genangan air di lokasi kejadian. Pada saat bersamaan datang mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai pensiunan polisi ESBW.

"Pemotor hindari genangan air. Jadi ngerem mendadak dia goyang, berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat si Pajero," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutrisno, Sabtu, 26 November lalu.***

MG / Zul Farhan Syahlan

Editors Team
Daisy Floren

Populer Lainnya