JABARONLINE.COM - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menyikapi pengalihan kepesertaan BPJS Kesehatan milik 725 karyawan PT Java. Para wakil rakyat itu memastikan proses administrasi berjalan sesuai aturan sekaligus mendorong agar kepesertaan kembali tercatat di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Rapat koordinasi digelar bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pihak perusahaan, serta perwakilan BPJS Kesehatan. Pertemuan tersebut membahas teknis pemindahan data kepesertaan yang sebelumnya tercatat di luar daerah agar kembali terintegrasi ke sistem di Sukabumi.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Saepuloh, menegaskan bahwa pengalihan ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan penguatan cakupan jaminan kesehatan daerah.

“Kami ingin seluruh pekerja yang beraktivitas di Sukabumi terdaftar di sini. Ini penting untuk mendukung capaian Universal Health Coverage (UHC) daerah,” ujarnya.

Menurutnya, angka kepesertaan aktif di Kabupaten Sukabumi masih perlu ditingkatkan agar memenuhi standar minimal cakupan nasional. Kehadiran ratusan peserta dari sektor industri dinilai bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap target tersebut.

Selain itu, Komisi IV juga menyoroti persoalan teknis yang kerap dikeluhkan masyarakat, seperti masa tunggu aktivasi kartu BPJS atau KIS yang dinilai cukup lama. DPRD meminta agar tidak ada hambatan pelayanan kesehatan bagi pekerja maupun masyarakat kurang mampu akibat proses administrasi.

Perwakilan BPJS Kesehatan memastikan tahapan pengalihan kepesertaan sedang berjalan dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Data para karyawan disebut tengah dalam proses sinkronisasi agar tidak terjadi kendala saat mengakses layanan kesehatan.

Sementara itu, manajemen PT Java menyatakan siap mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah. Pihak perusahaan mengapresiasi langkah DPRD yang aktif mengawal kepastian jaminan kesehatan bagi para pekerja.

Dengan pengawasan yang dilakukan legislatif, diharapkan seluruh proses pengalihan dapat segera rampung sehingga ratusan karyawan tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan tanpa gangguan pelayanan.***