JABARONLINE.COM, – Di tengah gencarnya larangan permohonan bantuan kepada perusahaan menjelang Hari Raya Idul Fitri, beredar surat yang mengatasnamakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Surat bernomor 036/SP/LPMD/02/2026 tertanggal 26 Februari 2026 itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan di wilayah Desa Bojong Nangka. Dalam isi surat, LPM menyampaikan permohonan kontribusi dari badan usaha guna mendukung kegiatan lembaga serta penguatan kinerja organisasi.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa LPM memiliki peran menyerap aspirasi masyarakat serta menggerakkan partisipasi pembangunan desa, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018. Selain itu, permohonan juga dikaitkan dengan Peraturan Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 Pasal 9.

“Untuk mengelola potensi sumber dana yang ada di Desa Bojong Nangka, kami memohon kiranya badan usaha turut berkontribusi dan berperan aktif,” demikian kutipan isi surat tersebut.

Surat itu ditandatangani Sekretaris LPM Maman Nurjaman dan Ketua LPM Yusuf Rasan, serta ditembuskan kepada Kepala Desa, kepala dusun, ketua RW, dan ketua RT setempat.

Meski demikian, LPM sendiri merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), bukan perangkat desa atau unsur penyelenggara pemerintahan desa. Hal ini membuat posisi dan kewenangan dalam mengajukan permohonan kepada pihak ketiga menjadi hal yang janggal. 

Beredarnya surat ini pun menuai perhatian karena dinilai bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor yang secara tegas melarang permohonan bantuan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), kepada perusahaan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto sebelumnya menegaskan bahwa seluruh aparatur wilayah, mulai dari perangkat daerah hingga pemerintah desa, tidak diperkenankan mengajukan permohonan bantuan kepada dunia usaha.

“Pemkab Bogor secara resmi sudah mengeluarkan surat keputusan kepada seluruh SKPD, kecamatan, dan desa untuk tidak melakukan permohonan bantuan THR kepada perusahaan,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.