JABARONLINE.COM - Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Galuga (FMG) kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokir akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum adanya kejelasan pembebasan lahan warga yang terdampak limbah sampah.  

Namun, aksi tersebut mendapat perlawanan dari para pemulung yang menggantungkan hidupnya dari sampah di TPA Galuga. Ketegangan sempat terjadi ketika kedua pihak beradu mulut hingga nyaris berujung bentrok fisik.  

Suara Pemulung Perwakilan pemulung, Deka Candra, menegaskan bahwa pemblokiran akses truk sampah merugikan mereka.  

“Mata pencaharian kami jadi terganggu, karena truk sampah itu seperti karung beras bagi kami,” ujarnya.  

Deka menambahkan, para pemulung sebenarnya memahami perjuangan warga terkait pembebasan lahan. Namun, cara memblokir akses truk sampah membuat mereka ikut terdampak secara langsung.  

Tuntutan Warga Sementara itu, koordinator aksi Oji Pauji menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya realisasi janji pemerintah daerah.  

“Sudah lima tahun terakhir lahan kami terdampak. Kami juga sudah berkali-kali mendatangi DLH Kota dan Kabupaten Bogor, tapi belum ada kejelasan,” keluhnya.  

Menurut Oji, terdapat 26 warga pemilik lahan yang terdampak TPA Galuga. Hingga kini, belum ada kompensasi maupun perhatian dari pemerintah. Ia juga menyoroti adanya ketidakjelasan janji pemerintah daerah.  

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebelumnya berjanji pembayaran pembebasan lahan akan dilakukan pada Maret 2026. Namun, dalam pertemuan di Desa Galuga, perwakilan pemerintah menyebut pembayaran baru akan direalisasikan pada Oktober mendatang.