Peran Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Percepatan Penurunan Stunting
KILASBERITA.ID - PPKS merupakan wadah kegiatan terpadu yang mudah diakses oleh masyarakat, dengan kegiatan dan atau rangkaian kegiatan pelayanan keluarga yang dilaksanakan dalam bentuk komunikasi, informasi dan edukasi, konsultasi, konseling, pembinaan dan rujukan.
PPKS bertujuan untuk menyediakan informasi serta pelayanan KIE, konsultasi, konseling, pembinaan dan rujukan bagi masyarakat baik individu maupun keluarga terkait permasalahan yang membuat keluarga menjadi rentan sehingga membantu mereka untuk mengambil keputusan dalam upaya mencari solusi atau penyelesaian masalah.
Keluarga Rentan sendiri merupakan keluarga yang berisiko mengalami masalah, baik dari diri maupun dari lingkungan sehingga tidak dapat mengembangkan potensinya.
Pelayanan PPKS terdiri atas :
1. Pelayanan data dan informasi Program Bangga Kencana (Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana);
2. Konsultasi dan Konseling Keluarga Balita dan Anak;
3. Konsultasi dan Konseling Keluarga Remaja dan Remaja
4. Konsultasi dan Konseling pra nikah;
5. Konsultasi dan Konseling Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera;
6. Konsultasi dan Konseling Keluarga Harmonis;
7. Konsultasi dan Konseling Keluarga Lansia dan Lansia;
8. dan Pembinaan Usaha Ekonomi Keluarga.
Sehubungan dengan isu percepatan penurunan stunting yang tengah digalakkan di Indonesia, diharapkan PPKS yang menjadi pusat pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), konsultasi dan konseling program Bangga Kencana bagi masyarakat turut serta dalam menyukseskan program Percepatan Penurunan Stunting (PPS) sebagaimana yang diamanatkan dalam perpres ini 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stuting.
Dengan menurunnya angka stunting di Indonesia diharapkan SDM menjadi berkualitas dan berdaya saing di tingkat dunia serta mendorong terwujudnya keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Prevalensi stunting di Indonesia berdasarkan Global Nutrition Report 2016 berada pada posisi 108 dari 132 negara dan untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia menempati prevalensi kedua setelah Kamboja. Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 dicatat bahwa sekitar 37% dan hasil Riskesdas tahun 2018 menunjukkan bahwa 30,8% anak balita di Indonesia mengalami stunting. Diharapkan pada tahun 2024 Prevalensi stunting di Indonesia berada diangka maksimal 14 %.
Pencegahan stunting memerlukan intervensi gizi terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik (langsung bidang kesehatan) dan gizi sensitif (tidak langsung).
Intervensi gizi spesifik berkontribusi sebesar 30%. Pada intervensi gizi sensitif berkontribusi 70%, diantaranya melalui sektor ketahanan pangan, ketersediaan pangan; ketersediaan air bersih dan sanitasi; penanggulangan kemiskinan dan sosial, pendidikan dan sebagainya.
PPKS Sendiri diharapkan dapat dibentuk di setiap kecamatan, agar dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi yang tepat mengenai ketahanan keluarga, pola dan gaya pengasuhan didalam keluarga, konseling keluarga berencana dan keluarga sejahtera, serta berbagai permasalahan keluarga yang pada akhirnya berdapampak besar untuk percepatan penurunan stunting di Indonesia.***