Hentikan Cyberbullying dimulai dari Kita, Begini cara kenali Bentuk-bentuk Cyberbullying
KILASBERITA.ID - Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Sebab hal ini terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Adapun definisi lain cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut.
Menurut Monica Anderson, pada penelitiannya di Pew Research Center yang mempelajari bidang masalah internet dan teknologi, dalam hasil penelitiannya yang berjudul "A Majority of Teens Have Experience Some Form of Cyberbullying", ditemukan angka bahwa 59% anak remaja pernah menjadi korban cyberbullying dan orang dewasa 33%.
Cyberbullying terus terjadi dan selalu diperbincangkan di era digital yang kian berkembang pesat ini. Salah satu jenis perundungan ini tidak boleh dianggap remeh begitu saja. Apalagi dianggap sudah menjadi hal yang biasa terjadi, bahkan pembiaran. Karena bagaimanapun perilaku ini sangat berdampak bagi kesehatan mental dan fisik korban. Cyberbullying sering kali menyerang orang dewasa, remaja hingga anak-anak sekalipun. Tidak hanya terjadi di kalangan selebritas, tetapi juga dapat menimpa kalangan pelajar, politikus, bahkan institusi pemerintah. Dan tidak jarang juga membuat korban mengakhiri hidupnya dikarenakan tidak kuat mengatasi tekanan dari dampak psikologis, fisik, dan juga sosialnya.
Kita harus kenali secara seksama bentuk-bentuk cyberbullying, dilansir dari Guidena Journal, Bentuk-bentuk Cyberbullying diantaranya: a. Flemming (Mengirim pesan yang bernada marah, kasar, cabul langsung kepada seseorang atau kepada kelompok), b. Harassment (Mengirim berulang pesan yang bernada serangan), c. Denigration/Put-downs (Mengirim atau posting pernyataan berbahaya, bohong, atau kejam tentang seseorang kepada orang lain), d. Cyber-stalking (Gangguan yang mengancam atau mengintimidasi dan terus menerus), e. Impersonation/Masquerade (Berpura-pura jadi orang lain dan mengirimkan atau posting sesuatu yang menyebabkan seseorang nampak buruk, seseorang menjadi berbahaya, atau merusak reputasi seseorang), f. Outing (Mengirim atau posting sesuatu tentang seseorang yang bersifat sensitif, pribadi, atau informasi yang memalukan, mencakup menyampaikan pesan atau gambar pribadi), g. Exclusion (Secara sengaja mengeluarkan seseorang dari suatu kelompok online/online group), dan h. Cyber-threats (Ancaman langsung atau menghalangi materi online yang menimbulkan keprihatinan atau memberikan petunjuk bahwa seseorang bersedih dan mungkin mengarah pada mencederai seseorang, melukai diri sendiri, atau melakukan bunuh diri).
Dilansir dari hellosehat.com, Dampak-dampak Cyberbullying yang harus kita waspadai diantaranya: Gejala fisik seperti sakit kepala dan perut, berkurangnya rasa percaya diri, kesulitan untuk tidur atau beristirahat, hilangnya kepercayaan pada orang lain, waspada dan curiga berlebihan, gangguan kecemasan, hilangnya motivasi untuk beraktivitas, sulit beradaptasi dengan lingkungan, depresi, dan munculnya keinginan untuk bunuh diri.
Sangat jelas sekali bahwa dampak dari perilaku cyberbullying ini sangat berefek buruk dan harus dihentikan segera mungkin. Kita juga harus ingat tentunya, pada perilaku cyberbullying ini meninggalkan jejak digital. Artinya hal ini bisa dijadikan sebagai bukti pelaporan. Meskipun hukum mengenai cyberbullying di beberapa Negara masih bergantung pada Undang-undang yang relevan untuk menghukum pelakunya. Begitu juga di Indonesia, belum ada aturan spesifik yang mengatur tentang cyberbullying, namun ada UU ITE dan juga mengatur ujaran kebencian.
Namun, kita tidak usah khawatir ketika mendapati perilaku cyberbullying. Maka cara untuk mengatasinya kita bisa mencoba melakukan tahapan-tahapan seperti berikut ini: Pertama, tekan tombol report (laporkan) yang telah disediakan oleh platform media untuk hal-hal yang termasuk bentuk-bentuk cyberbullying. Kedua, langsung simpan bukti-buktinya, agar nanti bisa dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Ketiga, blok akun pelaku. Keempat, keluar dari group atau platform tempat cyberbullying. Kelima, terbuka untuk bercerita kepada orang yang kita percayai.
Oleh karena itu, semuanya harus saling ambil peran dan bekerjasama satu sama lain agar perilaku cyberbullying ini bisa teratasi. Dimulai dari orangtua, guru, teman, masyarakat, perusahaan media sosial, dan juga pemerintah. Yakinlah bahwa masih akan terus ada orang-orang yang peduli dan membantu kepada kita dan kita bisa mengatasinya.***