Vaksin COVID 19 Halal Berhasil Ditemukan oleh Doktor Muda Unair
KILASBERITA.ID - Para peneliti masih melakukan pengkajian untuk menemukan formula yang tepat dalam membasmi virus COVID 19. Hal itu dikarenakan virus tersebut masih terus bermutasi walau pun sudah bukan lagi di masa pandemi.
Doktor muda dari Universitas Airlangga, Dr. Arif Nur Muhammad Ansori, S.Si. M.Si. melalui penelitiannya berhasil menemukan vaksin COVID 19 berbasis imuniterapi dengan sel dendritik.
Sel dendritik tidak lain adalah sel yang berasal dari sumsum belakang dan jenis sel pembawa antigen yang paling kuat.
Seperti yang dikutip dari kumparan.com, Arif bersama tim dari Professor Nidom Foundation melakukan analisis terhadap virus COVID 19, dan berfokus pada protein S atau spike.
"Protein yang didapat, lalu dipetakan melalui metode in silico dan in vitro di mana hasilnya berupa protein terbaik dalam menghasilkan respons imun," jelasnya, Kamis, 2 Februari 2023.
Arif menyebut bahwa hasil penelitiannya mempunyai banyak keunggulan dibandingkan vaksin lainnya.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Bogor Hadiri Bimtek Verfak Calon DPD PPK Kecamatan Cariu, Ini yang Disampaikan!
“Vaksin ini memiliki berbagai macam kelebihan seperti aspek halal, respons imun lebih cepat, tidak memerlukan adjuvant, tidak adanya penolakan dari tubuh, dan efek samping yang minimal,” tutur laki-laki kelahiran 3 Februari 1994 ini.
Hasil penelitian yang ditemukan oleh Arif ini bisa menjadi dasar konstruksi protein S yang digunakan dalam pembuatan vaksin berbasis imunoterapi dengan sel dendritik.
“Hasil penelitian ini dapat menunjang kemandirian Indonesia tanpa menggantungkan diri pada bangsa lain untuk ketersediaan protein S,” ucapnya.
Baca Juga: Dua Model Motor Listrik Untuk Produk Dalam Negeri
Bukan hanya mengendap di perpustakaan atau bahkan berhenti di pubilkasi ilmiah semata, Arif ingin terus mengembangkan hasil penelitian tersebut ke depannya.
“Harapannya vaksin ini dapat digunakan lebih luas untuk masyarakat Indonesia, mengingat akan keunggulan dibanding lainnya seperti aspek halal dan minimnya efek samping yang ditimbulkan,” jelasnya.
Diketahui, hasil penelitian Arif telah melalui proses publikasi jurnal ilmiah pada 2020 dan 2021 lalu yang masuk pada jurnal internasional terindeks Scopus baik Q2 maupun Q1.***