Rapat di Hotel Aston, Hasilkan Rencana Tenaga Pendidik Se-Jabar Dilatih Jadi Guru Penggerak
KOTA CIREBON -Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat berkomitmen akan melatih seluruh tenaga pendidik menjadi guru penggerak. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman dalam Rapat Koordinasi Refleksi dan Evaluasi Pendidikan di Hotel Aston, Kota Cirebon, Kamis (21/11/2024).
Herman Suryatman memastikan pelatihan tersebut tak hanya bagi guru SMA, SMK, SLB yang menjadi kewenangan provinsi, melainkan juga untuk semua guru pada jenjang SD dan SMP.
"Ini komitmen kami, yaitu pelatihan guru penggerak untuk semua guru di Jabar tanpa kecuali, mulai guru SD, SMP, SMA, SMK, SLB. Kami akan melakukannya secara swadaya," ujarnya.
Komitmen pelatihan seluruh guru penggerak itu dicetuskan di akhir rapat koordinasi yang dihadiri oleh 27 Dinas Pendidikan se-Jabar.
"Ini salah satu tindak lanjut dari rakor evaluasi dan refleksi pendidikan, bukan basa-basi, tapi komitmen," tegas Herman.
Dalam pelaksanaan pelatihannya nanti Pemprov Jabar akan menggandeng Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Besar Penjaminan Mutu, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah melalui peran guru penggerak.
Herman menuturkan, tugas guru penggerak tidak hanya mengajar, tetapi berperan pula sebagai motivator, penggerak, serta fasilitator dalam menumbuhkan semangat belajar siswa.
"Sehingga mereka mampu menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya," tuturnya.
Selain itu, peningkatan mutu pendidikan di Jabar juga untuk mendukung Indonesia Emas 2045, dimana mereka akan menjadi aktornya kelak.
"Ini semata-mata kami lakukan untuk anak cucu agar peradabannya jauh lebih baik daripada kami dan untuk menyiapkan Indonesia emas 2045, dimana mereka nanti yang akan menjadi aktornya," kata Herman.
Sebelumnya, Pemdaprov Jabar telah memulai kick off pelatihan bagi 40.609 pendidik jenjang SMA, SMK, SLB menjadi guru penggerak pada Agustus 2024.
Lantas apa itu Guru Penggerak ?.
Dilansir dari Kemendikbud, Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Untuk menjadi Guru Penggerak, para guru harus mengikuti pendidikan selama 9 bulan yang terdiri dari 3 bulan pembelajaran online dan 6 bulan pembelajaran tatap muka. Selama proses pendidikan, para guru akan mendapatkan berbagai manfaat dan tunjangan hingga setelah lulus mendapatkan Biaya Operasional Sekolah (BOS) mulai dari 1 juta hingga 5 juta rupiah, hal itu tergantung dari status guru PNS atau non PNS dan lokasi guru penggerak mengajar. FR/***