Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Oleh Polresta Bogor Kota
KILASBERITA.ID - Ratusan knalpot brong dimusnahkan Polresta Bogor Kota pada Jumat, 10 Februari 2023.
Ratusan knalpot brong ini hasil giat penertiban Polresta Bogor Kota dalam enam bulan terakhir.
Melansir Metorpolitan.id, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ada 563 buah knalpot brong yang sudah dilakukan penertiban oleh Polresta Bogor Kota.
"Hingga sore hari ini kami data jumlah dari knalpot brong yang sudah kami lakukan penertiban ada 563 buah," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam pres rilis yang diselenggarakan di Mako Polresta Bogor Kota.
Kata Bismo, penertiban atas knalpot brong ini adalah usulan dari masyarakat yang resah terhadap knalpot brong tersebut.
"Masyarakat menyampaikan keluhan soal knalpot bising itu mengganggu kenyamanan, menyebabkan berantem dan lain sebagainya,"ucap Bismo.
"Oleh karena itu Satlantas Polresta Bogor Kota merespon keluhan atau aduan masyarakat untuk melakukan penertiban terhadap knalpot brong ini," imbuh dia.
Bismo menjelaskan, penertiban yang dilakukan Polresta Bogor Kota ini dilakukan sesuai Permen LH Nomor 7 tahun 2009 tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor tipe baru dan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan dan jalan.
"Untuk acuan Permen LH menyebutkan bahwa kendaraan di bawah 175 cc itu harus dibawah 80 desbiel bunyi dari knalpotnya,"ungkap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
"Sementara berdasarkan Undang-undang, bahwa knalpot bising itu tidak layak jalan karena tidak sesuai dengan ketentuan standar pabrikan,"lanjut dia.
"Dan rencana tindaklanjutnya kami akan lakukan pemusnahan, dengan berkoordinasi pihak Jaksa dan juga Pengadilan," pungkas Bismo.***
(MG/Eko Wahyu)