Regulasi Berbelit Formasi PPPK PLKB Non ASN
KILASBERITA.ID - Audiensi paguyuban PLKB Non ASN kab. Bogor yang mewakili masing - masing kecamatan dengan BKPSDM membuahkan hasil yang kurang memuaskan, pada Senin (7/10/2024).
Hal tersebut terjadi lantaran ketidak jelasan birokrasi untuk memberikan formasi PPPK PKB antara pihak BKSDM, BKKBN, Kemenpan RB, serta beberapa instansi terkait sehingga nasib PLKB Non ASN tidak jelas dan kesulitan untuk mendapatkan formasi PPPK PKB.
Hasil resume dari rapat IPeKB, Bu Anita selaku pengurus memaparkan bahwa penerimaan PPPK tidak ada PKB dan PLKB serta belum ada jawaban dari Kemenpan terkait penerimaan pegawai.
Disamping itu, Drs. Asep fahrudin MM sekertaris DP3AP2KB dan Ibu Nanda sebagai kasi kepegwaian DP3AP2KB menyampaikan bahwa formasi di Kabupaten tidak di Kabupaten akan tetapi tetap harus mengikuti dan tetap daftar di CP3K meskipun berbeda instansi.
Oleh sebab itu, kini nasib para PLKB Non ASN menjadi tidak jelas akibat regulasi yang terlalu birokratis dan rumit.***