Relawan Rakyat Tubaba Bersatu Sambangi Warga Gunung Katun Serukan Pilih Kotak Kosong
KILASBERITA. TBB- Gerakan Relawan Rakyat Tubaba Bersatu(R2TB) terus bergerilya menyerukan akan memilih Kotak Kosong nomer urut dua (2) pada pilkada 27 November 2024 di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.
Kelompok masa yang memiliki selogan Rakyat Tubaba bersatu itu terus mengisi tahapan kampanye mengajak warga Gunung Katun Tanjungan dan Gunung Katun Malai dan untuk memilih Kotak Kosong yakni, nomer urut dua (2).
Kegiatan Sosialisasi dan ajakan coblos Kotak Kosong tersebut Berlangsung di Rumah Relawan Kotak Kosong Ibnu saleh, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tubaba Pada Hari Sabtu (26/10/2024) malam.
ayat (2) pasal yang sama menyebutkan, materi sosialisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memuat informasi berupa memilih Kotak Kosong tidak bergambar dinyatakan sah.
Hal itu serukan Wawan selaku Sekertaris R2TB mewakili Ketua R2TB dalam acara sosialisasi Kotak Kosong Gunung katun lama yang di hadiri Ratusan masyarakat petani Relawan Kotak Kosong serta tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Ketua R2TB Junaidi Farhan menjelaskan pastikan Kotak Kosong itu ada hak konstitusional yang di atur dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada,dan diharapkan masyarakat jangan Golput gunakan hak pilih sebaik-baiknya pada tanggal 27 November 2024 untuk memilih nomor 2 kotak kosong atau yang tidak ada gambarnya di sesuai rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi II DPR RI dengan, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI dan Kementerian Dalam Negeri.
"Apa bila Kotak Kosong menang maka akan diadakan Pilkada ulang pada bulan September 2025 dengan harapan Pilkada tersebut dapat di laksanakan lebih dari satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dan lebih jurdil," ujar Junaidi Farhan ketua R2TB.
Di tempat yang sama Ibnu saleh Relawan Kotak Kosong dan selaku tuan Rumah mengatakan pada acara sosialisasi yang sampaikan kepada seluruh keluarga besar Gunung katun Tanjungan dan Gunung Katun Malai untuk bersama-sama memilik kota kosong.
"kami minta tolong pada keluarga saya semua saat 27 November nanti beramai-ramai datangi TPS Coblos kotak kosong," katanya
Menurutnya, Kotak Kosong ini dilindungi Undang-Undang no 10 tahun 2016. Kata Dia, jangan ragu-ragu untuk menyoblos, Jika ada yang bilang kotak kosong tidak ada apa-apa berarti melanggar UU no 10 tahun 2016.
"Jangan ragu harus dilawan jika tidak di lawan sekarang maka akan berlanjut lagi calon tunggal lagi, seakan calon lain tidak ada selain mereka. Jika Allah meridhoi sepuluh bulan akan datang jika Kotak Kosong menang kita akan pemilihan kembali," imbuhnya.
"Suarakan kepada keluarga kita agar memilih Kotak Kosong, penghitungan nanti pasti yang duluan untuk Gubernur dan untuk Bupati belakangan jadi perlu kita masyarakat mengawasinya karena teknologi kita sudah canggih saat ini jadi masyarakat sudah bisa menggunakannya."tukas Ibnu saleh. (Jhn)