Rutin Dirazia Polisi, Kini Transaksi Miras di Sukaluyu via CO
CIANJUR - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, tidak berhasil membawa banyak minuman keras (miras) saat menggelar razia pada Minggu (27/10/2024) dini hari.
Petugas hanya mendapat lima botol miras merek anggur intisari dan anggur merah, serta 23 kantong berisi minuman racikan atau oplosan dari sebuah depot atau kios jamu.
Disinyalir razia sudah bocor, sebab saat petugas datang, posisi kios ditinggal pemiliknya. Selain itu, karena saking rutin digelar razia, transaksi miras kini menggunakan sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD).
Kapolsek Sukaluyu, AKP Akhmad Tri Lesmana mengatakan, operasi menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Sukaluyu rutin dilaksanakan, dan rutin ditingkatkan.
"Kegiatan operasi rutin dilaksanakan, tapi untuk malam minggu kegiatan semakin ditingkatkan. Tidak hanya operasi miras saja, berbagai operasi juga ditingkatkan," ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, dari hasil operasi beberapa kantong miras oplosan diamankan tanpa ada pemilik. Karena saat operasi penjualnya melarikan diri.
"Diduga mereka menjual miras oplosan secara COD, sehingga saat ketahuan mereka lari dan meninggalkan kantong minumannya," sebutnya. SANUSI