Satu Nyawa Melayang Dihantam Truk, Anggota DPRD Jabar Soroti Jalan Tambang Dan Penegakan Perbup
BOGOR- Peristiwa kecelakaan maut antara truk angkutan tambang (tronton) yang menabrak dan menyeret sepeda motor itu, membuat satu orang korban meninggal dunia di lokasi, hal tersebut mendapatkan sorotan tajam dari sejumlah kalangan.
Laka lantas maut ini terjadi di jalan raya Rumpin tepatnya di Kampung Cijeungir Desa Sukasari Kecamatan Rumpin pada Sabtu (02/10) sekira pukul 10.00 WIB. Dalam kejadian ini, sepeda motor dan kedua korban tertabrak dan terseret truk tronton hingga sejauh 2 meter.
"Korban meninggal dunia atas nama Muhamad Ilham warga Ciseeng dan korban luka berat Haden Hariri warga Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin. Kedua korban langsung di evakuasi ke RS Selaras Cisauk Tanggerang Selatan," ungkap AKP Suyoko Kapolsek Rumpin.
Terkait hal ini, Permadi, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang berasal dari Dapil Kabupaten Bogor mengaku sangat prihatin dan sedih serta menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada para korban serta keluarga yang ditinggalkan.
"Memang harus segera ada solusi yang komprehensif agar peristiwa semacam ini tidak terus terulang. Solusi utamanya memang harus segera dibangun jalan khusus kendaraan tambang," ungkap Permadi, Minggu (03/10/2024).
Mantan anggota DPRD Kabupaten Bogor ini mengaku belum tahu persis kenapa pembangunan jalan khusus kendaraan angkutan tambang tersebut hingga saat ini belum juga dimulai pelaksanaanya.
"Padahal itu dulu janji Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Tapi hingga sekarang kok belum ada realisasinya," cetus politisi PAN yang biasa akrab disapa Dalung ini
Ia menegaskan, pembangunan jalan tambang harus secepatnya dimulai. Selain itu, Pemkab Bogor juga harus bertindak tegas dalam hal penegakan Perbup Bogor nomor 56 tahun 2021 terkait pengaturan jam operasional bagi truk tronton angkutan tambang.
Menurutnya, jajaran aparatur penegak hukum dan peraturan di Pemkab Bogor juga harus bersikap ketat dan tegas di dalam melakukan pengawasan maupun penegakan aturan. Hal ini agar jangan sampai ada tronton melintas bukan di jam operasional atau melanggar Perbup.
"Karena kejadian seperti ini bukan baru satu kali terjadi, baik pelanggaran jam operasional dan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa. Kami di DPRD Provinsi Jabar akan terus mendorong Pemprov Jabar supaya jalan tambang cepat direalisasikan," cetusnya.
Namun begitu, sambung Dalung, karena pembangunan dan pengelolaan jalan tol khusus kendaraan tambang itu nantinya akan dilakukan oleh pihak swasta, maka dirinya bersama anggota DPRD Jabar lainnya akan mendesak Pemprov Jabar membantu percepatan proses regulasi.
"Kami akan mendesak Pemprov Jabar membantu proses regulasinya agar bisa cepet diselesaikan, sebab pembangunan jalan khusus tambang harus segera di laksanakan demi ketertiban, keamanan dan keselamatan warga," tandasnya. (FRI)