Semrawut Truk Tambang Tak Pernah Usai,  Aktivis Beberkan Hal Ini

Semrawut Truk Tambang Tak Pernah Usai,  Aktivis Beberkan Hal Ini

Smallest Font
Largest Font

BOGOR - Aktivitas truk tambang di area pertambangan dan jalur distribusi ta. Bang semakin semrawut dan tanpa aturan. Hal ini diungkapkan sejumlah aktivis lingkungan di wilayah eksploitasi dan distribusi tambang Parung Pajang, Kabupaten Bogor.

"Kami meminta Pemkab dan Dishub untuk menertibkan truk tambang yang melanggar jam operasional. Truk tambang lalu lalang di saat nam-jam sibuk saat aktivitas warga sehari-hari," ungkap Yusman (36) kepada wartawan, Selasa (4/12/2024). 

Hal senada dibeberkan Junaedi Adi Putra Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT). Sampai sekarang, belum ada tindakan konkret dari Pemkab Bogor untuk menegakkan Perbub Bogor 56 tahun 2023, dan akan menambah petugas dan membuat portal pembatas di beberapa tempat. 

"Faktanya, sangat berbeda dengan tindakan dan langkah yang dilakukan oleh Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangsel. Mereka sudah melakukan pemasangan portal dibeberapa titik untuk membatasi gerak truk tambang. Tidak hanya banyak wacana tapi faktanya nggak ada," tegas Kang Jun. 

Hal ini, sambungnya, menjadi gambaran dan dugaan bahwa para pejabat dan aparat di Pemkab Bogor mempunyai kepentingan di persoalan mobilisasi truk tambang, serta membiarkan warga terus menjadi korban. 

"Pembiaran semacam ini harus dicegah. Jangan sampai masyarakat jenuh dan mengambil tindakan sendiri dalam upaya penegakan Perbub 56 tahun 2023," cetus alumni Universitas Pamulang ini. 

Kang Jun menegaskan, memang solusi atas kemacetan, polusi, kecelakaan lalu lintas dan dampak negatif lain akibat eksplorasi tambang adalah pembangunan jalur khusus tambang. Namun sampai pilkada berakhir, rencana itu belum juga terwujud nyata. 

Menurut Kang Jun, jajaran aparatur Pemkab Bogor jangan seolah lepas tanggung jawab. Apalagi berlindung dibalik wacana rencana pembangunan jalur khusus tambang yang sampai saat ini janji itu tidak terbukti. 

"Alternatif nya saat ini adalah penegakan jam operasional dibarengi dengan sanksi hukum bagi truk tambang yang melanggar jam operasional. Maka lakukanlah tugas dengan baik, tegas dan tak perlu banyak wacana maupun janji apalagi pencitraan,"  tandas Junaedi Adi Putra. FRI.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Suferi Author

Populer Lainnya