Sengketa Agraria Di Desa Iwul, Forum Jajaka Dan Warga Penggarap Siap Ontrog DPRD Kabupaten Bogor 

Sengketa Agraria Di Desa Iwul, Forum Jajaka Dan Warga Penggarap Siap Ontrog DPRD Kabupaten Bogor 

Smallest Font
Largest Font

BOGOR- Perselisihan faham lahan garapan eks PTP X1 Cimulang di Desa Iwul Kecamatan Parung antara warga penggarap lahan dengan PT Kuripan Raya selaku pemegang SHGB, tampak masih akan terus berlanjut.

Jarkasih, Koordinator Forum Masyarakat Jaga Alam Jaga Kampung (Jajaka) mengaku bahwa warga masyarakat dari empat  (4) kampung yaitu Lengkong Barang, Binong, Iwul Bulak dan Bojong Sempu akan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bogor untuk berunjuk rasa.

"Kami sudah kirim surat pemberitahuan rencana aksi tersebut ke Polsek Parung. Dan hari ini saya akan ke Polres Bogor untuk menyampaikan surat yang sama," ungkap Jarkasih kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Jarkasih menjelaskan, aksi itu akan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 31 Oktober 2024 dan diikuti oleh 1.000 orang peserta dari berbagai kelompok masyarakat termasuk mahasiswa.

"Aksi akan dilakukan Kamis, 31 Oktober 2024, di depan kantor DPRD Kabupaten Bogor, pukul 13.00 WIB. Ada 1000 orang yang akan ikut aksi ini, mulai dari butuh, petani dan advokasi dari mahasiswa," imbuhnya.

Jarkasih menjelaskan, aksi tersebut guna meminta perhatian DPRD serta Pemkab Bogor terkait nasib dan hak - hak warga yang dirugikan akibat adanya tindakan perusahaan pemegang SHGB.

"Ada berbagai tindakan merugikan hak warga, diantaranya yaitu pengrusakan tanaman petani penggarap, intimidasi oleh aparat aktif, mobilisasi alat berat tanpa aturan, klaim kepemilikan jalan dan makam serta lainnya," bebernya.

Jarkasih menjelaskan, Forum Jajaka juga sudah melayangkan surat untuk permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten sejak dua bulan lalu, namun tidak ditanggapi.

Sehingga, lanjutnya, aksi warga nanti sekaligus untuk mempertegas aspirasi warga petani penggarap kepada para anggota dewan sebagai wakil rakyat.

"Kami berharap aksi kami nanti bisa membuka pintu bagi adanya perhatian dari DPRD dan Pemkab Bogor soal nasib dan hak - hak warga masyarakat yang terus kami perjuangkan," tukasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih belum mendapat akses untuk konfirmasi kepada pihak perusahaan PT Kuripan Raya guna mendapat jawaban dan tanggapan soal tentang tuntutan dan keluhan warga tersebut.

Sebelumnya, Kepala Desa Iwul, Nasim Setiawan saat dikonfirmasi redaksi media ini membenarkan adanya kasus perselisihan lahan antara warga dengan pihak PT Kuripan Raya terkait garapan di lahan eks PTP XI Cimulang tersebut.

"Sudah beberapa kali dilakukan mediasi tapi belum menemui kesepakatan. Mulai mediasi di desa, kecamatan bahkan di BPN," ungkap Nasim Setiawan. (FRI)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Suferi Author

Populer Lainnya