Sepanjang 2024, BNN Kabupaten Cianjur Rehabilitasi 47 Pecandu Narkoba

Sepanjang 2024, BNN Kabupaten Cianjur Rehabilitasi 47 Pecandu Narkoba

Smallest Font
Largest Font

CIANJUR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur mencatat sebanyak 47 orang pecandu dan penyalahgunaan narkoba telah menjalani layanan rehabilitasi di tahun 2024. 

Selain itu berhasil menangkap IS, pengedar ganja di Kecamatan Warungkondang. Dari tangan tersangka disita ganja seberat 4 kilogram. 

Kepala BNN Kabupaten Cianjur, M. Affan Eko B.S. mengatakan, dalam setahun pihaknya berhasil mengamankan satu orang pengedar ganja. Kemudian melakukan program pemulihan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang dilakukan di klinik Pratama BNN Kabupaten Cianjur. 

"Tercatat sampai akhir tahun ini sebanyak 47 orang pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba telah menjalani layanan rehabilitasi rawat jalan di klinik Pratama BNN Kabupaten Cianjur," Kata Affan. 

Menurutnya, rehabilitasi merupakan satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih dan kembali berfungsi sosial. 

"Intervensi berbasis masyarakat merupakan upaya berkelanjutan terhadap penyalahguna narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat," ujarnya. 

Affan mengungkapkan, untuk memenuhi kekurangan kemampuan lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat dengan kebutuhan layanan rehabilitasi, BNN mengembangkan program yang disebut intervensi berbasis masyarakat. 

"Dimana IBM dimaksudkan untuk melakukan layanan rehabilitasi yang bersifat ringan di masyarakat maupun intervensi berkelanjutan," katanya. 

Affan menjelaskan, upaya rehabilitasi di desa bersinar dilakukan dengan bentuk intervensi berbasis masyarakat di dua desa dengan membentuk masing-masing 5 agenda pemulihan di setiap desa. 

"Tahun ini menangani total klien sebanyak 14 orang yang merupakan kategori pecandu," ujarnya. 

Khusus pada momen tahun baru dan libur panjang kali ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengecekan sopir angkutan bus terutama mereka yang melintas dan membawa penumpang tujuan wisata agar dilakukan tes urine. 

"Kami juga mengimbau kepada wisatawan yang akan menghabiskan malam pergantian tahun di wilayah Cipanas Cianjur untuk menjauhi penyalahgunaan obat terlarang, happy boleh tapi ingat aturan," katanya.. SANUSI

Editors Team
Daisy Floren

Berita Terkait