Siap-siap! Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK 2023 Tanpa Proses Tes
KILASBERITA.ID - Jadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), status tenaga honorer jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dapat dukungan wakil rakyat.
Pengangkatan para tenaga honorer ke PPPK ini didukung penuh oleh DPR RI.
Disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK harus dilakukan sebelum 28 November 2023.
Baca Juga: Aksi Wanita Video Belatung Viral, Ini Kata dr. Boyke
Dengan wacana ini, memperlihatkan bahwa tenaga honorer yang telah sekian lama mengabdi akan mendapatkan buah yang dinanti-nanti.
Para tenaga honorer tersebut akan terangkat menjadi PPPK di tahun 2023 secara otomatis tanpa melalui proses tes.
Dengan itu, nantinya tenaga honorer hanya melengkapi pemberkasan PPPK tahun 2023.
Pada tahun 2022, pemerintah telah melakukan pendataan, hasilnya terdapat sekitar 2,3 juta tenaga honorer.
Para tenaga honorer yang didata maupun belum terdata, digadang-gadang akan diangkat menjadi PPPK 2023.
Terkait itu, Junimart menyebutkan pengangkatan tenaga honorer itu tidak hanya dilakukan kepada tenaga yang telah terdata saja.
"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian," kata Junimart menegaskan.
pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2023 ini dilakukan lewat Kemenpan RB.
Semoga anda termasuk tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK tahun 2023.***