Sita 2,49 Triliun Rupiah Hasil Korupsi, Sri Mulyani : Korupsi Ancaman Serius Negara
JAKARTA- Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kabinet Merah Putih bukan hanya sekedar ajang seremoni saja, pasalnya Pemerintahan di era Presiden Prabowo sedang fokus memberantas korupsi demi mencapai Indonesia Emas 2045.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan sepanjang tahun 2020 sampai 2024 KPK telah mengembalikan uang negara dari hasil para Koruptor di Indonesia mencapai 2,49 triliun rupiah.
" Dari laporan Ketua KPK, Bapak Nawawi Pomolango, penanganan kasus korupsi sepanjang periode 2020 sampai dengan 2024, telah berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp2,49 triliun. Khusus tahun 2024 sendiri, pemulihan aset yang berhasil dilakukan adalah sebesar Rp677,59 miliar," ungkap Sri Mulyani, pada Senin (09/12/24).
" Ini menjadi komitmen bersama bahwa setiap kerugian negara akibat korupsi harus dikembalikan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat," bebernya.
Menurutnya, tindakan korupsi merupakan ancaman nyata bagi kelangsungan hidup bangsa dan rakyat Indonesia, harapnya, kata Sri Mulyani, partisipasi semua elemen bangsa untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi harus dibangun bersama.
"Korupsi merupakan ancaman serius, dampak destruktif yang ditimbulkan luar biasa bagi pembangunan, keadilan, dan juga kesejahteraan bangsa. Penguatan budaya antikorupsi perlu terus dilakukan dengan dukungan dari seluruh pihak, baik dari pemerintah, maupun masyarakat," pungkasnya.
Ia berharap momentun Hari Anti Korupsi Sedunia bisa menumbuhkan jiwa patriotisme dalam berbangsa dan bernegara.
"Mari jadikan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia kali ini sebagai momen untuk terus menumbuhkan integritas, tolak korupsi dengan tegas," pungkasnya. FR