Taat, 85 WP di Kabupaten Bogor Diberi Penghargaan
BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor akan kembali menggelar Anugerah Pajak Daerah tahun 2024.
Sebagai bentum apresiasi wajib pajak (WP) yang taat dan mendukung pembangunan daerah. Anugerah pajak daerah rencananya akan di digelar pada 12 November 2024.
Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor, Irawan Susanto mengatakan, Anugerah Pajak Daerah tahun 2024 merupakan agenda rutin tahuna, tujuannya memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah memberikan membayarkan pajaknya dengan tepat waktu dan tepat jumlah.
“Kita memiliki beberapa kriteria apresiasi kepada Wajib Pajak, juga diberikan kepada Kepala Desa yang sudah lunas buku 1 dan buku 2, juga memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang sudah membantu Bappenda dalam membantu pengelolaan pendapatan daerah. Seperti Kejari, Samsat P3DW, dan instansi lainnya yang kita anggap sangat membantu pengelolaan pendapatan daerah,” jelas Irawan.
Ia menyebutkan, untuk tahun ini anugerah pajak akan diberikan kepada 89 WP, instansi terkait, dan kepala desa.
Dia berharap melalui kegiatan ini, para wajib pajak bisa terus meningkatkan kontribusinya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, dari sisi pajaknya bisa lebih tepat waktu, tepat jumlah sehingga bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan di seluruh pelosok Bumi Tegar Beriman. MAULAYA/*