Tak Gentar Dibekingi Orang Kuat, Warpat dan Puncak Asri Tunggu Waktu 'Dibantai'
BOGOR - Pedagang kembali berjualan di lahan eks pembongkaran di jalur Puncak, Kecamatan Cisarua, salah satunya di Blok Warung Patra (Warpat) yang berada di perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur.
Di Blok Warpat, sejumlah warung dengan konsep semi permanen kembali dibangun oleh para pedagang, pasca dibongkar Pemkab Bogor pada 26 Agustus 2024
Pembongkaran bangunan Warpat bukan tanpa meninggalkan masalah. Mencuat adanya indikasi praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor.
Hingga kasusnya berujung pelaporan ke Polres Bogor. Namun entah ada apa, kasusnya hilang bak ditelan bumi.
Yang pasti Warpat kembali bergeliat karena perputaran uangnya sangat cepat. Bahkan menurut kabar, pedagang di Blok Warpar bisa mengantongi uang jutaan rupiah dalam sehari. Tak heran para pedagang mencari cara, termasuk 'membeli bekibg yang kuat' agar warungnya bisa berdiri.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana memastikan akan membongkar bangunan yang didirikan pedagang di kawasan wisata Puncak.
Hal itu merujuk pada Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2023 tentang Tata Cara Gindakan Penertiban Bangunan yang Melanggar Peraturan Daerah dan Peraturan Kapala Daerah.
Pada Pasal 8 Ayat 5 Perbup itu disebutkan bahwa setelah dilayangkan surat teguran untuk membongkar sendiri selama 7 x 24 jam. Jika tidak diindahkan maka Pemkab Bogor yang akan membongkar bangunan tersebut.
"Surat teguran agar pedagang membongkar mandiri sudah dilayangkan kepada pedagang blok buah, Pucak Asri dan Warpat. Jika tidak diindahkan, Pemkab Bogor akan membongkarnya lagi," ujarnya.
Anwar Anggana menjelaskan, eksekusi pembongkaran dilakukan minggu depan.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Bachril Bakri menegaskan Pemkab Bogor akan melanjutkan penataan dan penanganan kawasan Puncak yang sebelumnya telah dilakukan.
"Pemkab Bogor akan membentuk tim gabungan keterlibatan dari berbagai pihak untuk mengoptimalkan penanganan kawasan Puncak, terutama menertibkan para PKL agar mereka tidak muncul kembali di lokasi-lokasi eks pembongkaran," katanya pada wartawan. MAULAYA