Terlilit Ekonomi Eks Timnas Garuda Jadi Bandar Tramadol

Terlilit Ekonomi Eks Timnas Garuda Jadi Bandar Tramadol

Smallest Font
Largest Font

CIANJUR - Seorang Mantan pemain sepakbola profesional Timnas Garuda SS (32) ditangkap aparat polisi di Cianjur. Pasalnya, SS ditangkap karena diduga mengedarkan obat-obatan terlarang. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SS diamankan di salah satu rumah di kawasan Perumnas Pondok Indah di Desa Sukasari Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu. 

Ketua RW setempat, Pendi mengatakan, penangkapan terhadap mantan pesepakbola itu terjadi pada Rabu (30/10/2024) malam. 

"Betul, kejadiannya Rabu malam di lingkungan RT 02. Katanya diduga ada kaitan berjualan obat-obatan terlarang," kata Pendi, Selasa, (5/11/2024). 

Pendi menyebutkan, SS bukan merupakan warga asli Perumnas Pondok Indah. Dia merupakan pendatang yang menikah dengan warga setempat. 

"SS ini warga luar yang menikah dengan perempuan asli sini," ujarnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto membenarkan adanya penangkapan SS (32) mantan Pemain sepakbola profesional Timnas Indonesia jadi pengedar obat-obatan terlarang, 

"Benar, pelaku diamankan di rumahnya pada Kamis (31/10/2024) dini hari," Kata Kasat reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Selasa (5/11/2024). 

Tono menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Sehingga Polres Cianjur melakukan penyelidikan dan pengintaian. 

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung mengamankan pelaku SS beserta barang buktinya berupa 2.700 butir Tramadol dan 1000 butir Heximer dari tangan pelaku," ujarnya. 

Ditanya masuk dalam komplotan pengedaran, Tono mengatakan, pihaknya masih mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Kita masih dalami dan melakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. SANUSI.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Suferi Author

Populer Lainnya