Tertib Ukur, Pemkab Bogor Raih Penghargaan dari Kemendag
BANJARMASIN - Pemerintah Kabupaten Bogor meraih penghargaan perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Penghargaan diberikan karena mampu menyelenggarakan tertib ukur.
Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri pada Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024, di Hotel Fugo, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/11/2024).
Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri mengatakan, penghargaan dari Kemendag sebagai pemerintah daerah yang berkomitmen dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.
Semoga penghargaan ini bisa lebih meningkatkan pelayanan dan perlindungan hak-hak konsumen di Kabupaten Bogor.
“Saya ucapkan selamat kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) beserta jajaran dan juga kepada Perumda Pasar Tohaga yang menerima penghargaan untuk masing-masing kategori,” ungkap Bachril.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan, penghargaan didapat dari dua kategori yakni Daerah Tertib Ukur tahun 2024 dan Pasar Tertib Ukur tahun 2024.
“Ini membuktikan bahwa Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak konsumen,” tegas Arif.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan menerangkan, ada tiga pasar tertib ukur kategori Pasar Tertib Ukur tahun 2024. Yakni untuk Pasar Ciawi, Pasar Leuwiliang, dan Pasar Jasinga.
“Semoga ini bisa menjadi motivasi kami, ke depan layanan publik akan terus ditingkatkan. Dan mudah-mudahan tahun depan akan ada lebih banyak pasar yang meraih penghargaan pasar tertib ukur,” ujar Haris. MAULAYA