Tetap Jadi Penerima BBM Bersubsidi, Asosiasi Ojol Apresiasi Kementerian UMKM
kilasberita.id, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengapresiasi pernyataan pemerintah dalam hal ini Kementerian UMKM yang menyatakan, ojol tetap bisa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Hal ini ia sampaikan usai mengikuti konferensi pers Ojol bersama menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, di Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).
"Untuk itu, kami mengimbau kepada rekan-rekan kami seluruh ojek online yang ada di seluruh Indonesia ini bahwa per hari ini pemerintah melalui Kementerian UMKM sudah menegaskan yang namanya pencabutan BBM subsidi bagi ojek online itu tidak ada," ujarnya.
Apalagi, dia mengungkapkan, pengemudi ojol sendiri telah diakui sebagai bagian dari UMKM dan menjadi salah satu mata rantai distribusi UMKM.
Oleh karena itu, pemerintah juga telah memastikan pengemudi ojol tetap mendapatkan hak atas BBM subsidi.
"Jadi, apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah ini sudah clear, sudah tidak ada lagi permasalahan antara ojek online dengan pihak pemerintah maupun pihak lainnya mengenai BBM bersubsidi," ucapnya.
Igun menerangkan, sasaran BBM subsidi ini adalah mengarah kepada aktivasi akun tiap masing-masing para pengemudi ojek online.
"Yang jadi patokan itu adalah aktivasi akun dari ojek online, mau itu sering dipakai, mau dia itu hanya sampingan, atau emang sebagai profesi utama, kalau dia akunnya aktif dan terverifikasi berhak mendapatkan BBM bersubsidi," kata Igun.
Untuk itu, secara tegas, ia mengatakan, tidak ada lagi permasalahan antara pengemudi ojol dengan pemerintah terkait persoalan BBM bersubsidi.
"Kami mengucapkan terima kasih atas respon cepat dari pemerintah melalui Kementerian UMKM menjawab keresahan dari rekan-rekan kami Ojek Online seluruh Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan, pengemudi ojol, akan tetap mendapatkan BBM bersubsidi, seperti Pertalite. Hal ini karena ojol termasuk dari salah satu dalam kategori UMKM.
"Oleh karena itu, saudara-saudara (para ojol) kita ini saya tegaskan sekali lagi, mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM Bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka," kata Maman.
Adapun keputusan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi bersama dengan Tim Satgas Subsidi BBM yang diketuai oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pada beberapa waktu lalu.(Alek).