TPA Galuga Tuai Kritik dari Supir dan Pengguna Jalan
KILASBERITA.ID - Tempat Pembuangan Akhir Sampah di TPA Galuga Masih jauh dari kata layak sesuai ketentuan DLHK yang di tetapkan
Peraturan baku mutu tentang kebauan adalah Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. KEP- 50/MENLH/11/1996.
Kurangnya fasilitas serta tata cara kelola sampah di TPA Galuga dan sarana Parkir kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah kota Bogor dan kabupaten Bogor tentunya berdampak imbasnya ke para sopir truk dan warga masyarakat.
Salah satu sopir yang identisnya tidak mau di kemukan mengungkapkan, "Mobil truk yang mau buang tersendat yang di akibatan ada berapa faktor, membawad ampak luas ke masyarakat umum seperti bau tak sedap air lembah licit berceceran di sepanjang jalan raya galuga dan para sopir truk Sampah mengeluhkan waktu jam kerjanya yang tidak menentu sampai tidak bisa pulang ke rumah harus menunggung truknya bisa membuang," katanya pada kilasberita.id pada, Sabtu 21 September 2024.
"Lihat aja pak antrian truk yang mau buang itu panjang pisan sampai ke jalan raya gunung galuga , Saya ke sini itu dari jam 11 siang sekarang udah jam 4 sore saya belum bisa buang gimana atuh keluh sopir." Tambahnya.
Di tempat yang sama, supir lainnya juga mengungkapkan, "belum bisa buang udah kesel pisan nunggu giliran bongkar, sedangkan saya ada keperluan di rumah sambil keluh kesah akibat menunggu giliran bongkar, Saya cek ketempat pembuang itu alat beratnya juga kurang untuk merapihkan Sampah yang harus di dorong di ratakan." Terangnya.
Salah satu warga pengguna jalan raya keluhkan dengan adanya kendaraan truk truk Sampah yang berjejer di bahu jalan raya galuga serta menimbulkan bau tak sedap.
"Kita mau ke arah Bogor dari Jasinga saya mengharapkan tentunya perlu ada perhatian dari pemerintahan jangan sampai tempat pembuang terbuka dong Karana kelihatnya tidak baik lah, apa lagi dibawah dinas yang membidangnya di dinas lingkungan hidup (DLHK) ko tata kelolanya kurang baik lah sampai berdampak merugian di sisi hak sehat dan nyaman buat warga masyarakat, dengan ke permasalah ini tentunya pemerintahan kabupaten Bogor dan kota harus cepat tangap terkait hal seperti ini." Pungkasnya.
(sep hurung)