TPAS Bandung Raya dan Sewa Lahan Warga Jadi Artenatif Atasi 300 Ton Sampah Eksisting
KOTA BANDUNG - Tumpukan sampah di Pasar Induk Caringin Bandung semakin mengerikan, pasalnya TPAS Sarimukti di kabarkan overload.
Berbagai cara untuk menampung sampah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, salah satunya dengan menyewa lahan milik warga atau melakukan pengolahan sampah secara terpadu.
Dalam hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman melakukan koordinasi penanganan sampah di Pasar Caringin Kota Bandung usai meninjau kondisi pasar.
Langkah-langkah penanganan pun disusun dengan komprehensif dalam menangani sampah yang menumpuk di pasar tersebut.
Apalagi, kata Herman, Pemda Provinsi Jabar, Pemda Kota Bandung, dan pengelola Pasar Caringin Kota Bandung sudah sepakat untuk bersama-sama menangani sampah yang menumpuk.
"Dari hasil diskusi dengan pemilik, Pj. Wali Kota Bandung, Dansektor Citarum Harum dan beberapa ahli sampah dari Itenas dan DLH, ada beberapa rencana solusi, antara lain segera mencari lokasi untuk pembuangan sampah eksisting sebanyak 3000 ton. Alternatifnya TPAS di kabupaten sekitar Bandung Raya atau sewa tanah masyarakat atau tanah milik pengelola. Dalam hal ini pemilik sanggup untuk membiayainya," ucap Herman.
Langkah lain dalam menangani sampah di Pasar Caringin yakni mengembangkan teknologi komposting dan insinerator. Di lokasi saat ini, sedang diujicoba teknologi tersebut, dengan kapasitas lima ton per hari. Rencana akan dimodifikasi oleh Itenas dan akan ditingkatkan kapasitasnya, dengan target 40-60 ton per hari.
"Untuk rencana ini, pengelola akan menyewa tanah milik Pemda Provinsi Jabar," katanya.
Selain itu, Herman juga mengatakan bahwa pengelola sudah menyanggupi untuk melakukan edukasi dan sosialisasi secara cepat dan intensif kepada para pedagang Pasar Caringin agar mengurangi, memanfaatkan dan mendaur ulang sampah masing-masing, sehingga diupayakan bisa zero waste dari hulunya. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kota Bandung akan memberikan bantuan.
"Untuk pemetaan serta penajaman tindak lanjut dan rencana aksi dari sidak, saat ini sedang disusun oleh Dinas LH Provinsi Jawa Barat," ucap Herman. FR