Tragedi Polisi Tembak Polisi, Kapolri Pastikan AKP Dadang Iskandar Dipecat dan Diproses Hukum
JAKARTA- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan AKP Dadang Iskandar Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatera Barat di pecat dan hukum sesuai aturan yang belaku.
Kapolri juga telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Suharyono untuk mengusut tuntas motif penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan.
Kapolri menegaskan bahwa pelaku harus ditindak tegas karena kasus ini sudah mencederai institusi Kepolisian. Saat ini, Polda Sumbar sudah mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri mengenai insiden tragis tersebut.
"Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas jangan usah ragu-ragu. Apapun pangkatnya tindak tegas secara etik," jelas Kapolri, Jumat (22/11/24) kemarin.
Seperti diketahui, telah terjadi insiden penembakan terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari yang merupakan Kasat Reskrim di Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari (22/11) pukul 00.15 WIB.
AKP Dadang, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang diduga menembakkan senjata api hingga mengenai pelipis dan pipi korban. Insiden tersebut langsung merenggut nyawa korban di tempat. Saat ini, AKP Dadang sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk menentukan motif di balik tindakan tersebut. FR