Viral, BPBD Kabupaten Sukabumi Minta Sumbangan Kebencanaan, WALHI : BPK Harus Audit
BOGOR- Heboh, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, minta sumbangan melalui rekening resminya. Aktivis desak BNPB berikan edukasi, dan BPK melakukan audit.
Penggalangan dana yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten Sukabumi digadang-gadang untuk donasi bencana Banjir, pergerakan tanah, longsor,BDAN angin kencang di wilayah Kabupaten Sukabumi melalu nomor rekening resmi instansi tersebut.
Mendapat laporan itu, Sabilillah, Aktivis Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Bogor pun berkomunikasi dengan aktivis di Jawa Barat prihal viralnya BPBD Kabupaten Bogor yang secara masif menyebarluaskan Donasi Kebencanaan.
"Kaget, sekaget-kagetnya dapat kabar itu. Semula saya menduga negara sudah kehabisan anggaran, sampai BPBD itu minta sumbangan secara terbuka. Tapi, ga mungkinlah, karena negri kita kaya raya gemah ripah lohjinawi, tongkat kayu jadi tanaman. Ini pasti kecerobohan, jadi wajib di Audit," ucapnya, dihubungi Rabu (11/12/2024).
Hal senada di ungkapkan oleh Dewan WALHI Jabar, Dedi Kurniawan. "Setelah viral, informasinya kan langsung di take-down posternya. Tapi kan, yang namanya poster walaupun sudah di take-down tetap saja sudah ada yang baca, sudah melekat
Ataupun sudah ada yang masuk," ungkap Aktivis yang juga selaku Kordinator Nasional Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I).
Dedi Kurniawan menanggapi kritis penggalangan dana itu. "Yang pertama, FK3I sangat miris setelah melihat poster penggalangan dana yang diakukan oleh BPBD Kabupaten Sukabumi.
Karena, fungsi BPBD sebagai badan independen itu bisa mengkoordinasikan ke masing-masing dinas dalam segala hal kebutuhan. Misalkan, apabila mereka kekurangan alat berat tinggal koordinasi dengan dinas PU. Begitu pun soal anggaran," kritiknya.
Ia menuturkan, situasi kebencanaan
ini kan situasi darurat, tapi herannya mengapa mengambil langkah penggalangan dana. Secara prinsip, BPBD dibiayai oleh negara. Tentunya sejak awalnya rencana anggaran pembelajaran belanja daerah RAPBD pun sudah bisa diserap.
"Ada skema lain kalau kebutuhannya ternyata bertambah. Sebetulnya tinggal ngomong aja ke BNPB apakah ini bisa dijadikan bencana nasional sehingga tidak perlu galang dana bantuan ke donatur," tambahnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga salah satu yang harus bertanggung jawab atas viralnya penggalangan dana kebencanaan oleh BPBD yang terlanjur di upload dan di posting.
"Saya komfirmasi dari lapangan, bahwa informasinya poster itu buru-buru di track down supaya ga makin viral mungkin," imbuh Dedi Kurniawan.
Dalam kasus ini, FK3I mendesak BNPB perlu segera memberikan edukasi kepada BPBD Kabupaten Sukabumi mengenai tugas pokok dan fungsinya, apakah penggalangan dana itu diperbolehkan. FR/***