Viral! Modus Penipuan Berkedok Link Undangan Pernikahan di WhatsApp
KILASBERITA.ID - Penipuan link undangan pernikahan online merebak di aplikasi WhatsApp akhir-akhir ini.
Penipu mengirimkan pesan dengan link tautan ke WhatsApp berkedok undangan pernikahan online. Bareskrim turun tangan mengusut kasus penipuan link undangan.
Melansir satuviral.com, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan tim cyber polri sedang mendalami kasus ini.
Namun hingga kini pihaknya belum menerima laporan para korban penipuan link undangan pernikahan via WhatsApp.
Brigjen Adi mengimbau siapa pun yang korban penipuan link undangan untuk segera melaporkannya ke polisi.
“Saya menghimbau kepada siapa pun yang menjadi korban untuk segera melapor agar bisa ditangani secepat mungkin,” kata Adi, Senin 30 Januari 2023.
Kasus penipuan link undangan awalnya terungkap dari cerita Derasmus Kenlopo, warga Desa Naimata, Kecamatan Mulawa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia mengaku dirugikan Rp 14 juta karena penipuan link undangan di WhatsApp ini.
“Aku punya 14 juta rupiah di rekening dan sekarang aku hanya punya sisa 25.000 rupiah,” kata Derasmus.
Menurut Derasmus, uang itu hilang setelah dia mengklik undangan pernikahan yang diterimanya melalui pesan WhatsApp. Ia tak tahu bahwa link itu mengandung phising yang dapat menarik uang di tabungannya.
Sebagai informasi, bentuk penipuan yang sering terjadi adalah permintaan pemasangan aplikasi berkedok link undangan pernikahan.
Cara kerjanya, pelaku (penipu) berpura-pura menjadi pihak pengirim undangan dengan cara mengirimkan file berformat APK kepada korban. Penipu memakai foto undangan pernikahan.
Korban diminta untuk mengklik dan menginstal aplikasi tersebut. Selain itu, korban harus menyetujui hak (izin) untuk mengakses beberapa aplikasi sehingga pelaku dapat mencuri data pribadi rahasia dari ponsel korban dari sana.
Data yang dicuri bisa sangat beragam. Salah satunya data pribadi dan segala macam informasi yang diterima melalui SMS. Termasuk data rahasia perbankan seperti OTP (one-time password) dan data lain yang bisa diambil oleh penipu.
Sementara itu, Direktur Jaringan dan Layanan Bank BRI Andrijanto mengimbau nasabah dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap pola kejahatan perbankan ini.
Dia juga berharap jumlah korban kejahatan penipuan link undangan pernikahan ini tidak bertambah.
“Nasabah harus selalu mewaspadai berbagai modus kejahatan rekayasa sosial. Kerahasiaan data pribadi dan data transaksi bank harus dijaga oleh bank dan nasabah,” ujarnya.
Dalam unggahan berisi tangkapan layar, tampak pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK dengan nama surat undangan pernikahan.
Kemudian pelaku mengirimkan pesan instan "Kami harap kehadirannya" menyusul tautan seolah itu adalah undangan dan peta ke lokasi acara di bawahnya.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat berhati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal.
Modus penipuan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal.***
(MG/jefri junius berkat halawa)