WALHI Akan Surati Pemkab Bogor Terkait Maraknya Tambang Ilegal 

WALHI Akan Surati Pemkab Bogor Terkait Maraknya Tambang Ilegal 

Smallest Font
Largest Font

BOGOR - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat, meminta Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tindak tegas terhadap para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Maraknya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor itu, mengakibatkan Sungai Cikaniki terkontaminasi limbah sianida sehingga mengakibatkan ratusan ikan mati, selain itu kejadian naas menimpa satu penambang tewas lubang tambang di Gunung Cihideung, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg.

Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin Iwang mengatakan, minyikapi maraknya tambang emas ilegal pihaknya akan cek dokumen perijinan apakah daerah tersebut berada dikawasan pertambangan rakyat atau perusahaan yang diproyeksikan oleh pemerintah Kabupaten Bogor.

"Kalau kontek saya dalam maraknya tambang-tambang ilegal, tentu jelas itu akan merugikan banyak hal salah satunya negara, karena dana pemulihan akan semakin tinggi  dan tentunya kerugian nagara akibat dari sumber alam yang terus dikeruk oleh para penambang yang tidak mentaati aturan pemerintah," ungkapnya, Rabu (22/01/25).

Menurutnya, tentunya jika tambang emas itu perlu menggunakan air, mak mata air akan tercemar sehingga masyarakat sekitar akan terdampak dan mengakami kerugian.

"Selain itu perubahaan alih fungsi lahan atau perubahan bentangan alam akan mempengaruhi terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan, sehingga dapat mengkibatkan emisi serta perubahan iklim dan bencana alam," paparnya.

Kemudian itu, dalam kurang satu tahun ini WAALHI Jabar mencatat wilayah Kabupaten Bogor becana alam terus meningkat baik dari tanah longsor dan banjir bandang.

"Catatan yang kami miliki terkait bencana alam di wilayah Kabupaten bogor dalam satu tahun meningkat baik tanah longsor dan banjir, maka dengan adanya aktivitas tambang akan memicu hal serupa," ujarnya.

Untuk itu, ia menuturkan, mengacu kapada UU 32 Tahun 2009 terkait dengan perlindungan lingkungan hidup, bahwa sudah jelas diantur bilamana tidak disertai dokumen perijinan apalagi tidak mengantongi ijin maka wajib ditutup.

"Kalau tidak mengantongi ijin wajib bukan sifatnya sunah, Pemkab Bogor menutup segara tegas serta bagian penegakan hukum terhadap terhadap pelaku yang melanggar kebijakan terhadap kegiatan pertambangan," tegasnya.

Lebih lanjut, ia dengan tegas menilai bahwa penertiban serta penindakan yang dilakukan oleh petugas gabungan hanya bersifat gimik dan tumpul.

"Banyak kegiatan penutupan dan penindakan terhadap pera pelaku tambang tidak ditindak dengan tegas hanya sebatas gimik saja," jelasnya.

Dalan waktu dekat ini, pihaknya akan melayangkan surat terhadap Pemkab Bogor untuk segara melakukan penertiban terhadap pelaku tambang emas ilegal.

"Kami Walih akan menyurati Bupati Kabupaten Bogor, untuk melakukan sidak dan menanggil pihak-pihak pelaku tambang dan oknum yang bermain disitu," tuntasnya - FM.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Suferi Author

Populer Lainnya