Wanita Open BO dan Miras Diangkut Satpol PP Kabupaten Bogor
BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Bogor menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Cibinong Raya pada Jumat (11/10/2024).
Bersama Garnisun, Kodim 0621 dan Dinas Sosial Kabupaten Bogor berhasil mengamankan sebanyak 329 botol minuman keras dari berbagai merek.
Selain itu juga berhasil diangkut lima wanita open BO yang beroperasi melalui aplikasi media sosial MiChat di sebuah kos-kosan di kawasan Kandang Roda.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, razia dimulai pukul 19.00 WIB hingga Sabtu (12/10/2014) dini hari.
"Lokasi pertama yang disisir adalah wilayah Sentul, Babakan Madang. Dari sebuah toko berhasil kita amankan 288 botol miras. Kemudian di titik kedua yaitu di kawasan Cibinong, juga berhasil diamankan 71 botol miras," ujar Anwar Anggana, Sabtu (12/10/2024).
Dijelaskan dia, toko penjual miras yang dagangannya diangkut, sebelumnya pernah juga dilakukan razia. Namun tidak jera dan terus beroperasi.
"Sebelumnya razia pekat dengan sasaran miras dilakukan di kawasan Ciomas, Ciawi, Cileungsi, Cibinong, Gunung Putri, Parung dan wilayah lainnya. Yang jelas, dengan masih maraknya penjualan miras secara terang terangan di berbagai wilayah Kabupaten Bogor, Satpol PP Kabupaten Bogor akan terus melakukan operasi pekat secara rutin," tegasnya.
Razia juga akan terus dilakukan terhadap pekat lain yakni PSK. Baik yang beroperasi terang-terangan maupun melalui aplikasi online. MAULAYA