Warga Perumahan Venesia Keberatan Tanah Fasum Di Bangun Sentul City
BOGOR – Warga merasa keberatan dengan rencana pembangunan jalan yang berdiri di tanah Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Fasilitas Sosial (Fasos) Fasilitas Umum (Fasum) yang terletak di Cluster Venesia, Montain view, Sakura dan pasadena ,Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, tanah yang sudah lama semestinya menjadi Prasana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Perumahan Venesia RW 05 adalah hak mutlak sebagai Fasilitas Sosial (FSU) dan Fasilitas Umum (Fasum) warga RW 05 dan bagian dari site plan kewajiban pembangunan dari awal dari pengembang sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di negara Indonesia.
Menurut Hendro warga sekitar saat ditemui awak media menyampaikan, bahwa tanah Fasum yang terletak di RW 05 ini adalah tempat sarana yang strategis.
menurutnya, selama kurang lebih 25 tahun dimanfaatkan oleh masyarakat dilingkungan sekitar, untuk kegiatan olahraga, maupun kegiatan menyambut hari-hari besar nasional.
Warga sudah sekitar 25 tahun tinggal disini dan tanah ini sudah dimanfaatkan sebagai Fasum di tempat kami, serta sudah menjadi tempat dengan kondisi hijau dan sudah banyak pepohonan yang besar-besar yang menjadikan udara segar dan sejuk.
" Hari ini sore menjelang Ashar ada sekitar kurang lebih 20 orang melakukan kegiatan pengukuran di tanah area yang semestinya jadi PSU yang di infokan ke kami dari pihak security, orang-orang tersebut mengaku dari pihak Sentul City yang di tugaskan untuk melakukan pengukuran batas-batas area tersebut. Namun kegiatan tersebut di lakukan tanpa adanya pendampingan dari pihak pemerintah setempat seperti Kecamatan, Desa dan RT-RW. Izin dan pemberitahuan ke pihak RT-RW pun tidak ada sama sekali", katanya.
Perlu di ketahui dalam pelaksanaan tersebut diduga didampingi oleh orang-orang yang bertampang sangar dan seperti preman. Di lokasi pun mereka berdebat dengan warga yang mempertanyakan kegiatan tersebut.
"Selama ini kita sudah menikmati lingkungan kita tinggal, kita tinggal dan membeli rumah bukannya cuma beli rumah saja,tapi termasuk lingkungan yang kita dapatkan yang dijanjikan oleh pengembang termasuk PSU ini," ungkap Hendro, pada Senin (28/10/2024).
"Dari kami warga RW 05 ini, meminta penyerahan Fasos dan Fasum itu segera dilakukan, jadi untuk kedepannya kita tahu batas-batas hak dan kewajiban dari pihak warga maupun dari pengembang Sentul City," bebernya.
Ia khwatir adanya pembangunan tempat tersebut, sarana dan prasarana yang dijadikan warga sebagai tempat olahraga atau kegiatan lainya akan hilang, dan pepohonan yang besar yang menjadi penghijauan akan hilang juga. Padahal Sentul City ini sudah mendapat penghargaan MURI dengan predikat Taman terluas dan terpanjang dengan penghijauannya.
"Harapan saya dan warga semua yang ada di RW 05, berharap Sentul City itu jangan melakukan pelebaran jalan di daerah kami, tolong dialihkan ke tempat lain silakan. Kita tidak melarang pembangunan yang ada, yang sudah kami nikmatin lebih kurang 25 tahun. Kamu juga sudah melakukan tahap kedua penghijauan dengan semua warga di RW 05 dengan penanaman ribuan pohon di tempat tersebut," imbuhnya.
Warga sudah tiga kali mengirim surat kepada pihak Sentul City dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membahas tanah PSU ini, namun belum ada tanggapan atau balasan.
"Warga pun siap bertemu dengan pihak Sentul City, tapi dihadiri oleh para pimpinan sebagai pemutus kebijakan, agar ada keputusan yang pasti, bukan dari perwakilan yang hanya menampung keluhan-keluhan atau permohonan kami" tegasnya.
Dalam agenda pertemuan itu, Warga meminta 3 usulan. Pertama Sentul City menunjukan site plan awal pembangunan kawasan Cluster Mountainview, Venesia, Pasadena dan Sakura, Kedua menunjukan site plan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sesuai peraturan perundangan, yakni setiap pengembang hanya bisa membangun 60 % dan 40% PSU dan Ketiga pertemuan tersebut harus dihadiri Direksi yang memiliki kewenangan dan pengambil keputusan. FR/***