JABARONLINE.COM – Laporan capaian pembangunan di penghujung tahun 2025 menempatkan Kabupaten Garut dalam sorotan tajam. Data terbaru menunjukkan angka kemiskinan di wilayah tersebut melonjak hingga 66,5 persen pada akhir tahun ini. Kondisi ini dinilai sebagai anomali besar di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.
Analis Kebijakan Publik, Yadi Roqib Jabbar, menyatakan bahwa angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari kegagalan sistemik dalam pendistribusian kesejahteraan di tingkat lokal.
"Angka 66,5 persen ini sangat miris dan mengkhawatirkan. Secara akademis, ini adalah indikator jelas adanya kemiskinan struktural. Masyarakat bukan malas, tetapi sistem, akses modal, dan kebijakan pasar di Garut tidak memberikan ruang bagi mereka untuk keluar dari zona kemiskinan," ujar Yadi dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Ketimpangan dan Efektivitas Anggaran
Yadi menyoroti adanya ketimpangan yang lebar antara narasi pertumbuhan ekonomi dengan realitas di lapangan. Menurutnya, sektor agraris yang menjadi tulang punggung Kabupaten Garut kemungkinan besar gagal menghadapi tekanan biaya produksi dan rantai pasok yang tidak berpihak pada petani.
Ia juga mempertanyakan efektivitas penggunaan APBD Garut selama beberapa tahun terakhir. Menurutnya, lonjakan angka kemiskinan di akhir 2025 mengindikasikan bahwa belanja pemerintah belum menyentuh persoalan fundamental masyarakat.
