JABARONLINE.COM - Peristiwa meninggalnya seorang anak laki-laki berusia 12 tahun asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, masih menyisakan tanda tanya. Pemeriksaan forensik mengungkap adanya bekas paparan panas di hampir seluruh tubuh korban, namun penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan.

Proses autopsi dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi setelah jenazah diserahkan oleh Polres Sukabumi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala rumah sakit tersebut, Carles Siagian, menjelaskan bahwa tim dokter forensik menemukan sejumlah luka akibat panas pada beberapa bagian tubuh, termasuk anggota gerak, punggung, hingga area wajah. Bekas luka juga terlihat di bagian bibir dan sekitar hidung.

Menurutnya, luka-luka tersebut tersebar di lengan, kaki, paha, serta tangan. Meski demikian, pihak medis belum dapat menyimpulkan apakah kondisi itu merupakan akibat tindak kekerasan atau faktor lain yang menyebabkan paparan panas.

“Secara kasat mata terlihat seperti efek panas, tetapi kami belum bisa menyatakan itu bentuk penganiayaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, luka yang ditemukan secara teori tidak langsung mengarah sebagai penyebab kematian. Oleh karena itu, kepastian mengenai apa yang membuat korban meninggal masih menunggu hasil uji lanjutan.

Autopsi berlangsung sekitar tiga jam. Selain pemeriksaan luar, tim juga meneliti organ dalam dan mengambil sampel untuk analisis laboratorium di Jakarta. 

Organ seperti jantung dan paru-paru ikut diperiksa karena ditemukan indikasi pembengkakan ringan. Namun belum diketahui apakah kondisi itu berkaitan dengan riwayat kesehatan korban atau faktor lain.

Tim forensik juga memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan tumpul pada tubuh anak tersebut. Sementara luka di bagian atas bibir disebut sebagai bekas lama, sehingga belum bisa dipastikan penyebab pastinya.