JABARONLINE.COM – Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, menyampaikan sikap tegas terkait dugaan penyaluran makanan tidak layak konsumsi oleh Dapur MBG Desa Sadeng Kolot. Ketua DPK KNPI, Muhammad Ramdhan, menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Program bantuan pangan seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan dan potensi risiko kesehatan,” tegas Ramdhan, Rabu malam (25/02/2026).
Laporan Warga DPK KNPI menerima laporan dari masyarakat terkait kualitas makanan yang diduga tidak layak konsumsi. Hal ini dinilai sangat disayangkan karena menyangkut kesehatan warga, khususnya penerima manfaat program MBG.
Tuntutan DPK KNPI Organisasi kepemudaan ini mendesak pengelola Dapur MBG Sadeng Kolot untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat.
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar kebersihan dapur, proses pengolahan dan penyimpanan makanan, sistem distribusi, serta pengawasan bahan baku.
Menjalankan pengawasan berkala agar kejadian serupa tidak terulang.
Prioritas Kesehatan DPK KNPI menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Makanan dalam program sosial wajib memenuhi standar kelayakan dari segi kebersihan, kandungan gizi, dan keamanan konsumsi. Jika terbukti terjadi kelalaian, mereka meminta adanya langkah perbaikan konkret serta sanksi sesuai aturan.
Komitmen Organisasi
Sebagai organisasi kepemudaan, DPK KNPI berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong tata kelola program sosial yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Ramdhan juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi sembari menunggu hasil klarifikasi dari pihak terkait.
