KILASBERITA- Kemenangan PT Inanta Bhakti Utama (IBU) dalam tender pekerjaan konstruksi di Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Sumatera Barat, tengah disorot karena dugaan praktik korupsi dan pemalsuan dokumen. PT IBU diduga menggunakan dokumen pengalaman kontrak fiktif senilai lebih dari Rp26 miliar sebagai syarat kualifikasi untuk memenangkan proyek tersebut.

Dugaan pemalsuan dokumen ini menyangkut penggunaan pengalaman kontrak pekerjaan berupa Pembangunan Ruang Kelas Putri, Pondok Pesantren Modern Darul Hikmah di Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Kontrak pekerjaan tersebut memiliki nilai fantastis, yakni mencapai Rp26.218.820.000.

Namun, kontrak dengan nilai lebih dari Rp26,2 miliar ini dinilai tidak valid, baik secara administrasi maupun fakta di lapangan.

Ahmad, pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Watch Relation of Corruption (LSM WRC), mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat pemalsuan.

"Dugaan kuat, tanda tangan pimpinan pesantren dalam berita acara serah terima pekerjaan tersebut dipalsukan. Bahkan, pembangunan fisik ruang kelas yang disebutkan itu diduga tidak pernah ada sama sekali," ungkap Ahmad pada Jumat, 9 Januari 2026.

Ahmad menjelaskan, berdasarkan dokumen pendukung yang beredar, Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST) bertanggal 22 Desember 2016 seharusnya menjadi bukti penyelesaian proyek. Namun, keaslian dokumen ini dipertanyakan.

"Penggunaan dokumen palsu untuk memenangkan tender di ISI Padang Panjang ini berpotensi melanggar pasal tentang pemalsuan dokumen dan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa," tegasnya.

PT IBU, kontraktor yang beralamat di Jl. DPRD VIII No. 06, Padang, ini sebelumnya tercatat sebagai pelaksana dalam sejumlah proyek pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pondok Pesantren Modern Darul Hikmah maupun Manajemen PT IBU belum memberikan pernyataan resmi menanggapi tuduhan yang dilayangkan. Proses verifikasi dan investigasi atas temuan ini masih terus dilakukan untuk memastikan akurasi data dan menyelidiki seluruh pihak yang terlibat.