JABARONLINE.COM – Festival Kuluwung, tradisi ikonik wilayah Bogor Timur, kembali menyapa warga Kecamatan Cariu setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Perhelatan pesta rakyat yang dipusatkan di Desa Kutamekar ini berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa (23-24 Maret 2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya masyarakat dalam merawat dan melestarikan budaya lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Festival Kuluwung rutin dilaksanakan setiap beberapa tahun sekali sebagai ajang silaturahmi sekaligus hiburan yang dinantikan warga. Ciri khas utama festival ini adalah perlombaan kuluwung atau yang lebih dikenal masyarakat setempat sebagai meriam karbit.
Pada penyelenggaraan tahun ini, kompetisi meriam karbit tersebut mempertemukan dua kubu, yakni Kampung Bakan Pojok dari Desa Kutamekar dengan Kampung Jaga Tamu dari Desa Sukajadi, Kecamatan Cariu.
Kapolsek Cariu, Kompol Agus Hidayat, menyampaikan bahwa festival ini merupakan agenda rutin masyarakat pasca-Idulfitri yang memiliki sejarah panjang. Sebelum acara dimulai, pihak panitia dari kedua desa telah berkoordinasi dengan pihak berwajib.
"Festival pesta rakyat ini memang biasa dilaksanakan warga setelah Hari Raya Idulfitri. Sebelum kegiatan digelar, perwakilan dari Desa Sukajadi dan Kutamekar telah berkoordinasi dengan kami untuk memohon izin penyelenggaraan," ujar Kompol Agus pada Senin (23/3/2026).
Agus menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolres Bogor dan Kasat Intel Polres Bogor mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut. Berdasarkan hasil evaluasi, festival ini diizinkan karena dinilai sebagai aktivitas masyarakat yang positif dan bernilai budaya.
"Setelah kami ajukan, Kapolres menyampaikan bahwa karena ini merupakan pesta rakyat yang digelar tiga tahun sekali, maka diperbolehkan untuk dilaksanakan," tambahnya.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama acara berlangsung. Polisi mengeluarkan larangan keras terkait penggunaan bahan peledak lain di luar meriam karbit tradisional yang sudah ditentukan.
"Kami melarang penggunaan kembang api atau petasan yang dapat meledak di udara karena berpotensi membahayakan keselamatan warga. Pengawasan akan dilakukan secara ketat bersama pihak panitia di lapangan," tegas Kompol Agus.***
