JABARONLINE. COM, — Kebijakan Work from Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan mulai berlaku April 2026 menuai perhatian dari kalangan akademisi dan praktisi kesehatan mental. Di balik efisiensi yang dijanjikan, ada ancaman psikologis yang dinilai belum mendapat porsi cukup dalam perancangan kebijakan tersebut: technostress.
I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya, pemerhati kesehatan mental anak-remaja, hipnoterapis klinis di Indonesian Hypnosis Centre sekaligus mahasiswa doktoral di Universitas Pendidikan Indonesia, mengingatkan bahwa technostress — tekanan psikologis akibat ketidakmampuan individu menghadapi tuntutan teknologi digital — bisa menjadi bom waktu jika tidak diantisipasi sejak awal.
"Kebijakan ini baru selesai setengah jalan jika hanya menjawab di mana ASN bekerja, tanpa menjawab dalam kondisi psikologis seperti apa mereka bekerja," ujarnya di Bekasi, Sabtu (21/3).
Menurut Dewa, ASN Indonesia menghadapi tiga lapis kerentanan yang khas. Pertama, hierarki birokrasi yang berlapis membuat koordinasi yang semula tuntas dalam satu rapat tatap muka kini harus diterjemahkan ke dalam rantai pesan digital yang panjang, memperberat beban kognitif pegawai.
Kedua, akuntabilitas publik ASN bersifat permanen. Tanpa protokol yang jelas, batas antara jam kerja dan jam siaga menjadi kabur, dan budaya always-on tumbuh secara diam-diam.
Ketiga — dan ini yang paling jarang disebut — tidak semua dari sekitar 5,4 juta ASN Indonesia berangkat dari titik literasi digital yang sama. ASN di daerah terpencil kerap menghadapi keterbatasan infrastruktur internet, sekaligus dituntut memenuhi standar kerja digital yang dirancang dari perspektif perkotaan.
Relevansi dengan Sekolah Online
Tantangan serupa juga mengintai dunia pendidikan. Skema pembelajaran daring yang kian meluas — baik bagi siswa maupun tenaga pendidik — menempatkan guru dan peserta didik dalam ekosistem digital yang terus menerus aktif. Notifikasi tugas, platform belajar yang berganti-ganti, hingga ekspektasi respons cepat dari orang tua maupun institusi turut menciptakan tekanan psikologis yang tidak berbeda jauh dari yang dialami ASN dalam skema WFA.
