JABARONLINE.COM - Sejumlah pengunjung objek wisata Pantai Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan dugaan pungutan parkir yang tidak disertai pemberian karcis. Salah satu pengunjung mengaku diminta membayar biaya parkir, namun tidak menerima bukti pembayaran dari petugas.
Dekok (38), wisatawan asal Kecamatan Simpenan, mengatakan dirinya datang ke kawasan wisata tersebut untuk berlibur dan mencari ketenangan setelah menjalani aktivitas selama bulan puasa.
“Kami sengaja datang ke sini ingin hiburan, ingin tenang setelah hampir satu bulan penuh puasa. Tapi pas masuk ke arah tenda biru di Ujung Genteng, kami diminta bayar parkir,” kata Dekok kepada wartawan, sabtu (21/3/2026).
Menurutnya, tarif yang diminta oleh petugas berbeda antara kendaraan roda empat dan roda dua. Untuk mobil dikenakan biaya Rp25 ribu, sementara sepeda motor Rp10 ribu.
“Mobil diminta Rp25 ribu, motor Rp10 ribu. Tapi setelah uangnya diambil, karcisnya tidak diberikan,” ujarnya.
Dekok mengaku sempat melihat adanya karcis yang diperlihatkan oleh petugas. Namun setelah pembayaran dilakukan, karcis tersebut tidak diberikan kepada pengunjung.
“Tadi sempat diperlihatkan karcisnya, tapi setelah uang kami kasih, karcisnya tidak diberikan. Jadi kami juga bingung ini resmi atau tidak,” katanya.
Ia berharap pihak pengelola wisata maupun pemerintah daerah dapat menertibkan sistem pungutan parkir di kawasan wisata tersebut agar lebih jelas dan tidak merugikan pengunjung.
“Harapannya kalau memang ada retribusi atau parkir, ya jelas. Dikasih karcisnya supaya pengunjung juga merasa aman dan nyaman,” ucap Dekok.
